Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kota Batam Syahbudi menjelaskan Kementerian Agama RI telah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M ke Komisi VIII DPR sebesar Rp105 juta. Hal ini disampaikan Syahbudi diruang kerjanya, Rabu 15 November 2023. Menurutnya, sebagai perbandingan dengan tahun lalu, Pemerintah pada 19 Januari 2023 mengusulkan BPIH 1444 H dengan rata-rata sebesar Rp98.893.909,11 ke Komisi VIII DPR.
Kementerian Agama Kota Batam melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh menggelar rapat koordinasi bersama Kelompong Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dan Ka.KUA se-Kota Batam dengan agenda Persiapan menyambut pelaksanaan ibadah haji 1445 H/ 2024 M dan Pelaksanaan Penyuluhan Manasik Sepanjang Tahun se-Kota Batam, Selasa, 7 Nopember 2023 bertempat di Aula Mini Kemenag Kota Batam lt 2.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kota Batam Syahbudi menjelaskan istitha'ah menjadi hal yang wajib diperhatikan bagi Jemaah Haji yang akan berangkat haji tahun 2024. Istita'ah yang dimaksud mencakup dua hal utama, yaitu istitha'ah kesehatan dan juga istitha'ah finansial. "Jamaah haji yang akan berangkat pada musim haji 1445 H / 2024 M harus memperhatikan istitha'ah," jelas Syahbudi dalam apel pagi di halaman Kantor Kemenag Kota Batam, Jumat 3 Nopemb
Indonesia bakal mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah untuk penyelenggaraan haji 2024. "Tahun depan kita menerima tambahan 20.000 kuota jemaah dari pemerintah kerajaan Saudi Arabia," ujar Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas saat menghadiri Mudzakarah perhajian Indonesia 2023 di Sportorium UMY, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Senin (23/10/2023).
Dalam kesempatan itu, kankemenag menyampikan pesan bahwa anda sekalian sedang menuju dalam perjalanan yang penuh berkah, perjalanan menuju Ilahi dengan berpijakkan Tauhid dan ikhlas kepada-Nya, serta memenuhi seruan-Nya dan ta’at akan perintah-Nya. Karena tiada amal yang paling besar pahalanya selain dari amal-amal yang dilaksanakan atas dasar tersebut. Dan haji yang mabrur itu balasannya adalah surge.
Dalam arahahnya Kakan Kemenag menyampikan dan memotivasi kepada Ketua Kelompok Regu (Karu) & Kelompok Rombongan (Karom) yang telah di tunjuk untuk membantu para Jamaah Haji ketika beribadah di Tanah Suci dan selalu berkoordinasi dengan Ketua Kelompok Terbang (Kloter) begitu juga sebaliknya Ketua Kloter harus selalu mengawasi, memantau perkembangan Jamahnya dengan sealu berkoordinasi dengan Karu Karom.