Batam (Kemenag)--Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kota Batam Syahbudi menjelaskan Kementerian Agama RI telah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M ke Komisi VIII DPR sebesar Rp105 juta. Hal ini disampaikan Syahbudi diruang kerjanya, Rabu 15 November 2023.
Menurutnya, sebagai perbandingan dengan tahun lalu, Pemerintah pada 19 Januari 2023 mengusulkan BPIH 1444 H dengan rata-rata sebesar Rp98.893.909,11 ke Komisi VIII DPR.Berdasarkan usulan tersebut, Kemenag dan Komisi VIII DPR membentuk Panja BPIH guna melakukan serangkaian pembahasan dan melakukan peninjauan harga layanan, baik di dalam negeri maupun Arab Saudi.Dalam raker yang berlangsung 15 Februari 2023, disepakati BPIH 1444 H/2023 M, rata-rata sebesar Rp90.050.637,26, dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp15.150 dan 1 SAR sebesar Rp4.040. Disepakati juga bahwa Bipih yang dibayar jemaah pada 2023 rata-rata sebesar Rp49.812.700,26 (55,3%), sedang yang bersumber dari nilai manfaat sebesar rata-rata Rp40.237.937 (44,7%).Kesepakatan ini lalu disampaikan ke Presiden untuk ditetapkan dalam bentuk Perpres BPIH 2023. Setelah terbit Perpres, baru jemaah melakukan pelunasan Bipih nya. Karena jemaah sudah membayar setoran awal sebesar Rp25 juta, sehingga mereka tinggal melunasi sisanya. Kalau rata-rata Bipih 2023 adalah Rp49.812.700,26, maka jemaah melunasinya sebesar Rp24.812.700,26.Berdasarkan Keputusan Presiden No 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1444 H/ 2023 M yang bersumber dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Nilai Manfaat untuk Embarkasi Batam sebesar Rp.87.667.245,26Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Embarkasi Batam sebesar Rp.47.429.308,26Karena jemaah sudah membayar setoran awal sebesar Rp25 juta, sehingga mereka tinggal melunasi sisanya sebesar Rp.22.429.308.Selanjutnya bagaimana dengan BIPIH tahun ini?Sabar ya Bapak/ibu kita masih menunggu tim Panja Komisi VIII DPR RI dan Kemenag RI akan membahasnya lebih lanjut di Senayan, ungkap Syahbudi.Salam sehat selalu... (Syahbudi)