Batam (Kemenag)-- Kepala Seksi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kota Batam Syahbudi menjelaskan istitha'ah menjadi hal yang wajib diperhatikan bagi Jemaah Haji yang akan berangkat haji tahun 2024. Istita'ah yang dimaksud mencakup dua hal utama, yaitu istitha'ah kesehatan dan juga istitha'ah finansial.
"Jamaah haji yang akan berangkat pada musim haji 1445 H / 2024 M harus memperhatikan istitha'ah," jelas Syahbudi dalam apel pagi di halaman Kantor Kemenag Kota Batam, Jumat 3 Nopember 2023.Ibadah Haji sebut Syahbudi merupakan ibadah fisik yang hanya bisa dilakukan dalam kondisi prima. Maka dari itu, Jemaah Haji diharapkan mampu mempersiapkan diri dari segi kesehatannya.Permenkes No.15 tahun 2016 telah mengatur tentang istitha'ah kesehatan jamaah haji. Dalam Permenkes tersebut dijelaskan bahwa istitha'ah kesehatan jamaah haji memiliki makna kemampuan jamaah haji dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan mental yang terukur melalui pemeriksaan medis. "Semoga jamaah haji Kota Batam yang akan berangkat pada musim haji ini sehat dan tidak terkendala dengan istitha,ah," pintanya. (Humas)