Visitasi Monev KIP 2025: Komisi Informasi Kepri Nilai Kemenag Batam Sangat Baik

Visitasi Monev KIP 2025: Komisi Informasi Kepri Nilai Kemenag Batam Sangat Baik

Batam (Kemenag) – Kantor Kementerian Agama Kota Batam menerima visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau pada Senin, 17 November 2025.

Kedatangan tim Komisi Informasi Kepri disambut langsung oleh Kasubbag TU Kantor Kemenag Batam, Resdin Efendi Pasaribu, bersama Istiqomah, Arsiparis Ahli Muda Kemenag Batam.

Adapun rombongan Komisi Informasi Kepri yang hadir terdiri atas Ketua KIP Kepri, Arison; Komisioner KI, E. Afrizal dan Savi M. Samosir; Sekretaris KI, Imanuddin Attas; serta Yusniar.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KIP Kepri, Arison, menyampaikan apresiasi atas kesiapan Kemenag Batam dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik. β€œKami melihat komitmen Kemenag Batam cukup baik dalam menjalankan tugas keterbukaan informasi. Harapan kami, kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat terus ditingkatkan, sehingga standar KIP dapat tercapai secara optimal,” ujarnya.


Arison juga menambahkan bahwa berdasarkan hasil penilaian sementara, Kemenag Batam telah memperoleh nilai 90. β€œIni capaian yang sangat baik. Ke depan, kami berharap Kemenag Batam dapat terus mempertahankan dan melanjutkan peningkatan kualitas layanan informasinya,” tambahnya.

Kegiatan visitasi Monev KIP 2025 ini bertujuan untuk melihat secara langsung implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Batam serta memastikan standar pelayanan informasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

#Umum
SHARE :
LINK TERKAIT