Sekupang (Inmas Batam) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam H. Zulkarnain Umar membuka kegiatan Bimbingan Perkawinan Angkatan ke VI di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Batam Tahun 2019. Kegiatan Bimbingan Perkawinan Angkatan ke VI dilaksanakan di Aula Lt.II, Kantor Kementerian Agama Kota Batam Jl. Masjid Raya Baiturrahman No.1. Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (12/11).
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam H. Zulkarnain Umar mengatakan, kegiatan bimbingan perkawinan sangat penting dilaksanakan supaya calon penganting bisa mengatasi permasalahan yang timbul dalam kehidupan perkawinan nantinya. Pernikahan merupakan sunnah Rasul. Pernikahan merupakan hal yang mulia karena merupakan sebuah jalan yang paling bermanfaat dalam menjaga kehormatan diri serta terhindar dari hal-hal yang dilarang agama. “Tujuan pernikahan dalam Islam itu adalah ibadah yang lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.”
Lebih dari pada itu, ada beberapa tujuan dari melakukan pernikahan di dalam Islam yakni Menjaga diri dari perbuatan maksiat, mengamalkan ajaran Rasulullah Saw, memperbanyak jumlah umat Islam, mendapat kenyamanan, membina rumah tangga yang Islami dan menerapkan Syari’at, ucapnya.
Sebelum melangkah kejenjang perkawinan kata H. Zulkarnain Umar, calon penganting semuanya terlebih dahulu harus mengetahui calon pasangannya, baik dari segi agamanya, latar belakang keluarga dan akhlaknya guna tercapainya keluarga sakinah, mawaddah dan warahmah.
Jadi, pada hakikatnya, bimbingan perkawinan mendorongan calon penganting untuk menghayati prinsip dasar, hikmah dan tujuan serta tuntunan hidup dalam berumah tangga menurut ajaran Islam, terangnya.
Masyhadi, selaku ketua panitia pelaksana melaporkan bahwa, kegiatan Bimbingan Perkawinan Angkatan ke VI diikuti sebanyak 50 orang peserta atau 25 pasang yang terdiri dari para calon pengantin dari KUA Kecamatan se Kota Batam dengan menghadirkan 6 (enam) orang narasumber yang berasal dari Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Ka. KUA, Pengurus BP4 Provinsi Kepri, Dinas Kesehatan Kota Batam, serta narasumber lainnya yang berkompetern di bidang pernikahan dan keluarga sakinah. Kegiatan Bimbingan Perkawinan berlangsung selama 2 hari, Selasa – Rabu, 12 – 13 Nopember 2019. Setiap peserta diwajibkan untuk mengikuti kegiatan ini sampai selesai. Karena diakhir kegiatan, setiap peserta akan mendapat sertifkat telah mengikuti bimbingan perkawinan.
Adapun out put dan out come yang diharapkan dari kegiatan ini yakni:
Sedangkan Out Come nya, terwujudnya ketahanan keluarga yang dapat mewujudjkan keluarga yang sakinah, mawaddah wa rohmah, imbuh Masyhadi, (bad70/Yd).