Batam (Kemenag) – Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kementerian Agama Kota Batam, Magdalena Silfia, menghadiri kegiatan Sosialisasi Penerapan Manajemen Risiko dan Pembangunan Zona Integritas yang diselenggarakan oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera III. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin–Selasa, 10–11 November 2025, bertempat di Ruang Rapat Spice Café, Lubuk Baja, Kota Batam.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat penerapan manajemen risiko, serta mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di instansi pemerintah, sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 dan regulasi terkait Reformasi Birokrasi.
Dalam kesempatan ini, Magdalena Silfia menyampaikan bahwa penerapan manajemen risiko dan pembangunan Zona Integritas bukan hanya menjadi tuntutan administratif, tetapi komitmen nyata dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
“Penerapan Zona Integritas harus dimulai dari kesadaran dan komitmen bersama. Kemenag Batam terus berupaya mewujudkan layanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan diisi dengan pemaparan materi dari berbagai narasumber, di antaranya dari Direktorat Pengendalian Risiko dan Pencegahan Korupsi, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kepri, Akademisi, BPKP Perwakilan Kepri, serta unsur APIP dan stakeholder lainnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan sinergi antarinstansi semakin menguat dalam mendukung terciptanya birokrasi yang bersih serta pelayanan publik yang lebih efektif dan terpercaya di Provinsi Kepulauan Riau.














