
Bimbingan Teknis Emis 4.0 dan VerpalPD Madrasah
Batam, 7 November 2025 — Kantor Kementerian Agama Kota Batam melalui Seksi Pendidikan Madrasah melaksanakan kegiatan sosialisasi teknis secara virtual kepada seluruh lembaga Raudhatul Athfal (RA) se-Kota Batam. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pendampingan terkait pendataan serta perbaikan data residu pada aplikasi EMIS 4.0 dan VerpalPD.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau Nomor B-5375/Kw.32.2/PP.02.3/11/2025 tanggal 5 November 2025 tentang Ketentuan Teknis Pendataan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) di Madrasah.
Melalui kegiatan ini, Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Batam menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan dan pembinaan kepada lembaga RA agar data siswa yang terinput di pusat data kependidikan benar-benar valid dan tidak residu. Data tersebut diharapkan sudah sesuai dengan dokumen kependudukan terbaru, seperti Kartu Keluarga, guna memperlancar proses penerbitan NISN paling lambat hingga 31 Desember 2025.
Sebanyak 55 lembaga RA dari berbagai kecamatan di Kota Batam mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Sosialisasi dan bimbingan teknis dipandu langsung oleh User Champion EMIS Kota Batam, Hamdani, serta User Champion EMIS Provinsi Kepulauan Riau, Fauziah Rizqy.
Kegiatan berjalan lancar dan interaktif, di mana para peserta aktif bertanya dan berdiskusi mengenai kendala teknis yang sering dihadapi dalam proses input dan verifikasi data siswa. Diharapkan, setelah kegiatan ini seluruh lembaga RA di Kota Batam mampu melakukan pemutakhiran data dengan lebih tertib, akurat, dan tepat waktu, demi mendukung integrasi data pendidikan madrasah yang lebih baik.