Patut diacungi jempol semangat 12 Catin yang dengan antusias mengikuti tahapan Bimbingan Perkawinan

Bimwin 12 CATIN

Batam Kota (Kemenag Batam) —Patut diacungi jempol semangat dua belas pasang calon pengantin (Catin) yang dengan antusias mengikuti tahapan Bimbingan Perkawinan (Binwin) di KUA Kecamatan Batam Kota, Selasa, 11 November 2025. Kegiatan yang berlangsung di aula kantor KUA Batam Kota ini dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pada 11.45 WIB, berjalan lancar, penuh semangat, dan sarat makna.

Sebelum kegiatan dimulai, Akhmad Subkhi, S.Sy, selaku Penghulu KUA Batam Kota, melakukan finalisasi data dan pemeriksaan seluruh persyaratan para calon pengantin, didampingi oleh Salman Varisi Jaya dan Fajar Lazuardi, S.E. Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh pasangan Catin telah memenuhi ketentuan administrasi dan siap mengikuti tahapan bimbingan dengan tertib.

Dalam kegiatan Binwin tersebut, Ali Pohan Akbar, S.Sos, selaku pemateri pertama, menyampaikan dua pokok penting, yakni regulasi pemerintah tentang pernikahan serta kiat-kiat menjaga keharmonisan rumah tangga. Ia menekankan pentingnya memahami aturan pernikahan agar setiap pasangan mampu menjalani kehidupan rumah tangga sesuai tuntunan agama dan peraturan negara.

> “Rumah tangga yang kokoh tidak hanya dibangun di atas cinta, tetapi juga di atas kesadaran akan hak dan kewajiban masing-masing. Komunikasi yang baik dan pemahaman terhadap peran suami-istri menjadi kunci agar keluarga tetap harmonis,” ujar Ali Pohan Akbar di hadapan para peserta.

Pemateri kedua, Jamzuri, M.Pd, Mengutip QS. Al Baqarah: 187, bahwa fungsi utama pasangan suami istri adalah sebagai “libas” (pakaian). Dalam ceramahnya, Jamzuri menjelaskan tiga fungsi utama pakaian dalam konteks hubungan suami dan istri adalah sebagai berikut :

1. Sebagai penutup aib pasangannya, yakni menjaga kehormatan dan rahasia rumah tangga dari pihak luar.

2. Sebagai penghias pasangannya, yaitu menjadi sumber kebahagiaan dan memperindah kehidupan bersama melalui sikap, ucapan, dan kasih sayang.

3. Sebagai pelindung atau tameng bagi pasangannya, yang siap melindungi dari hal-hal yang dapat mengganggu keharmonisan dan keselamatan keluarga.

> “Suami dan istri adalah pakaian bagi satu sama lain. Artinya, keduanya harus saling menutupi kekurangan, saling memperindah, dan saling melindungi. Inilah hakikat keharmonisan rumah tangga yang diridhai Allah,” tutur Jamzuri dalam penyampaian materinya.

Kepala KUA Batam Kota, H. Zainal Arifin, S.Ag., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta atas semangat dan keseriusan mengikuti kegiatan Bimwin.

> “Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi formalitas sebelum menikah, tetapi benar-benar menjadi bekal kehidupan berumah tangga. Jadikan ilmu yang diperoleh hari ini sebagai pegangan untuk membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah,” ujar H. Zainal Arifin.

Sementara itu, Asep Rijal Nur Falah, S.Pd, bertindak sebagai fasilitator dan pendamping yang menjembatani interaksi antara calon pengantin dan pihak penyelenggara, sehingga kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh keakraban.

Salah satu peserta, mewakili pasangan Catin lainnya, mengungkapkan rasa puasnya setelah mengikuti kegiatan ini.

> “Kami merasa sangat terbantu dengan adanya Binwin ini. Banyak hal baru yang kami pelajari, terutama tentang peran dan tanggung jawab suami-istri dalam membangun keluarga. Penyampaian para pemateri juga sangat menarik dan mudah dipahami,” ujarnya dengan penuh antusias.

Melalui kegiatan Binwin ini, KUA Batam Kota terus berkomitmen menghadirkan layanan yang profesional, edukatif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas keluarga umat, sebagai wujud nyata dukungan Kementerian Agama dalam membentuk generasi keluarga Indonesia yang sakinah, mawaddah, warahmah.

___

Humas KUA Batam Kota

#KUA
SHARE :
LINK TERKAIT