
Monev oleh Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kota Batam di KUA Sekupang
Sekupang (Kemenag Batam) - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam melalui Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, bersama jajarannya, hari Rabu, 5 November 2025, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekupang. Kegiatan Monev ini menjadi agenda rutin untuk memastikan pelaksanaan program dan pelayanan publik berjalan sesuai standar. Fokus utama tim Monev adalah meninjau secara mendalam data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan bimbingan perkawinan (Bimwin), serta verifikasi data fisik dan kelengkapan administrasi terkait pelayanan keluarga.
Dalam kunjungan tersebut, tim Kemenag Batam juga melakukan pemeriksaan terhadap bukti catatan konsultasi keluarga yang telah diberikan oleh KUA kepada masyarakat, serta meninjau program bimbingan remaja usia sekolah sebagai upaya preventif dalam membangun ketahanan keluarga sejak dini. Aspek-aspek ini dinilai krusial dalam mengukur efektivitas peran KUA sebagai ujung tombak pembinaan keagamaan dan kemasyarakatan. Evaluasi tidak hanya berhenti pada data administratif, tetapi juga mencakup kualitas dan relevansi materi bimbingan yang disampaikan kepada calon pengantin dan keluarga.
Sesi Monev ditutup dengan diskusi dan tanya jawab yang intensif mengenai berbagai kendala teknis dan non-teknis yang dihadapi oleh KUA Sekupang dalam menjalankan tugas harian mereka. Mulai dari permasalahan input data SIMKAH, tantangan dalam tanda tangan dokumen pernikahan, hingga isu-isu pelayanan publik lainnya, semua didiskusikan untuk mencari solusi terbaik. Hasil dari Monev ini diharapkan menjadi masukan penting bagi Kemenag Batam untuk merumuskan kebijakan dan strategi yang lebih efektif, guna meningkatkan kualitas pelayanan KUA secara menyeluruh di wilayah Kota Batam.