
Pemeriksaan Berkas Calon Pengantin oleh Hamdanis, Kepala KUA Sekupang
BATAM - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekupang, Kota Batam, kembali menggelar Bimbingan Perkawinan (Bimwin) pada Selasa, 14 Oktober 2025, yang diikuti oleh 12 pasang calon pengantin. Kegiatan ini bertujuan membekali para calon suami-istri dengan pengetahuan esensial untuk membangun fondasi keluarga yang kokoh, harmonis, dan sakinah. Dalam sesi pembekalan yang berlangsung intensif, dua pemateri ahli dari internal KUA menyampaikan beragam materi krusial mulai dari aspek psikologis, agama, hingga manajerial rumah tangga modern.
Pemateri pertama, Bima Sakti, Penyuluh Agama KUA Sekupang, mengawali sesi dengan topik mendalam mengenai "Manajemen Konflik Keluarga", memberikan strategi praktis bagi calon pengantin dalam menyikapi perbedaan dan menyelesaikan masalah tanpa merusak ikatan rumah tangga. Selanjutnya, Rizkhan Frianda, Penghulu KUA, mengambil alih dengan materi komprehensif yang mencakup "Fikih Nikah" (meliputi hukum nikah, talak, doa-doa terkait, dan tata cara mandi junub), serta aspek praktis seperti "Mengelola Keuangan dan Kebutuhan Rumah Tangga", "Manajemen Keluarga Sakinah", hingga sesi "Praktik Ijab Qabul". Pembekalan ini memastikan pasangan tidak hanya siap secara spiritual tetapi juga memiliki kesiapan praktis dalam mengarungi bahtera rumah tangga.
Kegiatan bimbingan ditutup dengan sesi pemeriksaan berkas administrasi calon pengantin yang dipimpin langsung oleh Kepala KUA Sekupang, Hamdanis. Pemeriksaan berkas ini merupakan tahap akhir yang krusial untuk memastikan kelengkapan dokumen dan keabsahan pernikahan sesuai dengan ketentuan agama dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan pembekalan menyeluruh ini, KUA Sekupang menunjukkan komitmennya dalam mendukung terwujudnya pernikahan yang sah, kuat, dan berkelanjutan, demi menekan angka perceraian dan menciptakan generasi keluarga yang sejahtera di Kota Batam.