
Suasana Pelatihan Rukyat dan Hisab
BATAM (Kemenag) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bengkong terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Pada Jumat, 7 November 2025, dua pegawai KUA Bengkong, H. Luqman Hakim, M.Pd. dan H. Syahnan, S.Pd.I., ditugaskan mengikuti Pelatihan Teknis Hisab Rukyat yang diselenggarakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Batam. Pelatihan berlangsung sejak pukul 08.00 WIB dengan fokus memperdalam kemampuan perhitungan astronomi dan pengamatan hilal sebagai dasar penentuan awal bulan Hijriah.
Pelatihan ini menghadirkan Kasubdit Hisab Rukyat Kementerian Agama RI, H. Ismail Fahmi, S.Ag., sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia membahas konsep ilmu falak, metode hisab modern, hingga penerapan Kriteria Imkanur Rukyat MABIMS terbaru yang saat ini menjadi pedoman nasional. Para peserta juga diberikan pelatihan penggunaan instrumen optik seperti teleskop dan teodolit, sehingga materi yang disampaikan dapat langsung diaplikasikan dalam praktik rukyatul hilal.
Keikutsertaan pegawai KUA Bengkong ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pemahaman dan keandalan petugas di lapangan. Dengan bertambahnya kompetensi ini, diharapkan para peserta mampu memberikan edukasi yang tepat kepada masyarakat mengenai penetapan awal bulan, arah kiblat, dan waktu ibadah, sekaligus meredam potensi perbedaan pemahaman terkait hisab dan rukyat.
“Kami merasa materi yang disampaikan sangat relevan dan mendalam, terutama terkait penerapan kriteria rukyat terbaru. Pelatihan ini menambah keyakinan kami dalam memberikan penjelasan yang tepat kepada masyarakat,” ujar H. Luqman. Sementara itu, H. Syahnan menambahkan bahwa praktik penggunaan alat optik menjadi pengalaman berharga karena langsung menghubungkan teori dengan pengamatan lapangan.
Dengan selesainya pelatihan ini, KUA Bengkong kini memiliki dua pegawai yang siap menjadi kader falak di tingkat kecamatan. Kemenag Batam berharap seluruh peserta dapat menularkan ilmu yang diperoleh kepada rekan kerja dan masyarakat, sehingga pelayanan penetapan waktu ibadah dan hari-hari besar keagamaan dapat semakin akurat dan seragam. (Humas KUA Bengkong)