
Suasana saat Bimbingan
Bengkong (Kemenag Batam) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bengkong kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun ketahanan keluarga di wilayahnya. Sebanyak sembilan pasang calon pengantin (catin) mengikuti kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) intensif yang digelar di Balai Nikah KUA Bengkong, Selasa (28/10/2025).
Program ini merupakan bagian integral dari upaya Kementerian Agama untuk menekan angka perceraian serta mempersiapkan generasi muda menuju rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah — harmonis, penuh cinta, dan rahmat.
Sesi Bimwin kali ini dibawakan langsung oleh Penyuluh Fungsional KUA Bengkong, Muhammad Aras, S.Ag., M.Pd. Dalam penyampaiannya, beliau menitikberatkan materi pada lima pilar utama pernikahan Islami dan manajemen konflik keluarga di era modern. Materi yang disampaikan mencakup fiqih munakahat (hukum perkawinan), kesehatan reproduksi untuk pencegahan stunting, yang disampaikan oleh Bidan Rahmawati dari puskesmas Tanjung buntung, serta kiat komunikasi efektif antara suami dan istri. Pendekatan interaktif yang digunakan menjadikan suasana bimbingan lebih hidup, membuka ruang diskusi terbuka bagi para catin.
Menurut Muhammad Aras, peran Penyuluh Fungsional tidak hanya berkutat pada administrasi, tetapi juga sebagai pendamping spiritual dan sosial bagi masyarakat. “Bimbingan ini bukan sekadar syarat formal, tetapi bekal utama. Kami tidak hanya mencatat pernikahan, tetapi berupaya melahirkan keluarga yang berkesadaran. Rumah tangga itu tim kerja, bukan kompetisi. Kuncinya adalah mitsaqan ghalizha — perjanjian yang kuat yang harus dijaga dengan komitmen dan musyawarah,” tegasnya penuh semangat.
Para calon pengantin menyambut kegiatan ini dengan antusias. Salah satu peserta, Andika (25), mengaku banyak memperoleh wawasan baru. “Materi tentang pengelolaan keuangan dan penyelesaian konflik sangat mencerahkan. Sebelumnya kami hanya fokus pada pesta, tapi ternyata ilmu rumah tangga jauh lebih penting,” ujarnya. Sementara itu, Nadia (25) menambahkan, “Sesi ini membuka mata kami tentang pentingnya peran suami istri dalam menjaga kesehatan keluarga.”
Dengan berakhirnya bimbingan ini, sembilan pasang calon pengantin tersebut resmi memperoleh sertifikat Bimwin sekaligus bekal spiritual dan pengetahuan yang kokoh untuk menapaki kehidupan berumah tangga. KUA Bengkong berkomitmen untuk terus menyelenggarakan kegiatan serupa secara rutin dan berkualitas, sebagai garda terdepan dalam mewujudkan visi Kementerian Agama: membentuk keluarga yang sehat, kuat, dan berkontribusi positif bagi masyarakat serta bangsa. (Humas KUA Bengkong)