
Suasana saat Apel dan Bimbingan Perkawinan
BATAM (Kemenag) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bengkong kembali melaksanakan apel pagi rutin sebagai agenda harian dalam rangka menjaga kedisiplinan dan memperkuat sinergi antarpegawai. Apel yang berlangsung dengan khidmat ini dipimpin langsung oleh Ustadz Baharuddin, S.Pd.I., dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai KUA Bengkong.
Dalam arahannya, Ustadz Baharuddin menekankan pentingnya kekompakan dan kerja sama tim dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kunci keberhasilan pelayanan publik di KUA terletak pada kemampuan kita untuk saling memahami dan bekerja sesuai tugas masing-masing, mulai dari penerimaan pendaftaran hingga pengarsipan dokumen penting,” ujarnya penuh semangat.
Kekompakan kerja ini menjadi sangat penting mengingat beragamnya bidang tugas di KUA Bengkong. Ada tim yang menangani pendaftaran pernikahan, petugas yang memberikan konsultasi keagamaan dan keluarga, hingga bagian yang berfokus pada bimbingan calon pengantin (Bimwin). Selain itu, unit pengarsipan akta nikah juga memiliki peran vital dalam menjamin keamanan dan ketertiban administrasi. Sinergi yang baik antar bagian memastikan pelayanan masyarakat berlangsung dengan lancar, cepat, dan akurat.
Usai apel pagi, kegiatan dilanjutkan dengan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin (catin), yang kali ini dibimbing oleh Imam Choirudin. Sesi Bimwin diikuti oleh sepasang calon pengantin, Ersya dan Amira, yang mendapatkan pembekalan seputar hukum dan etika pernikahan dalam Islam. Materi yang disampaikan bertujuan memperkuat pemahaman calon pasangan agar siap membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, sekaligus menghindari potensi perpecahan dalam rumah tangga.
Menariknya, kedua calon pengantin tersebut berlatar belakang pendidikan tinggi — satu lulusan Sarjana Hukum, dan yang lainnya Sarjana Teknik Mesin. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran pentingnya ilmu pranikah tidak terbatas pada latar belakang pendidikan, tetapi menjadi kebutuhan dasar bagi siapa pun yang hendak menempuh kehidupan berumah tangga.
Melalui kegiatan apel rutin dan bimbingan pranikah yang konsisten, KUA Bengkong terus menegaskan perannya sebagai lembaga layanan umat yang profesional dan edukatif. Tidak hanya mencatat pernikahan, tetapi juga mendidik, membina, dan memperkuat pondasi keluarga agar lebih harmonis dan tangguh. Komitmen ini menjadi wujud nyata semangat KUA Bengkong dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berintegritas di Kecamatan Bengkong. (Humas KUA Bengkong)