Sekupang (Humas)- Kepala Kantor Kemenag Kota Batam DR. H. Erizal, MH menggelar rapat bersama Kepala Seksi Haji dan Umroh, Kepala Seksi Bimas Islam dan beberapa staf bertempat di Aula Mini Lt 2 Kantor Kemenag Kota Batam Jl. Mesjid Raya Baiturrahman Sekupang Batam, Jumat (8/12). Dalam kesempatan itu hadir juga Kasubbag Inmas Kanwil Kepri Syahbudi.
Dihadapan seluruh peserta rapat, Erizal menjelaskan bahwa dalam waktu dekat ini Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Batam yang berada di Gedung Sumatera Expo Batam Center akan dioperasikan penggunaannya. Disana nanti akan ada banyak pelayanan publik dari berbagai instansi yang ada di Batam seperti Pemko, BP Kawasan, Imigrasi, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, ATB, Kejaksaan, bright PLN, REI, bank dan beberapa instansi lainnya termasuk Kemenag Batam. Rencananya MPP ini akan diresmikan oleh Bapak Presiden RI Joko Widodo, sebut Erizal.
Untuk Kemenag Batam disiapkan dua meja pelayanan yaitu untuk pelayanan KUA dan Haji. “Saya berharap kita bisa memberikan pelayanan yang terbaik disana nantinya,”harap Erizal.
“Tentunya kita harus tempatkan pegawai yang berkompeten dan mampu,” sambungnya lagi.
Sementara itu Kasubbag Inmas kanwil Kepri Syahbudi menuturkan bahwa pelayanan itu terbagi kepada 3 jenis : 1. Government to government (G to G), artinya pelayanan pemerintah dengan pemerintah; 2. Government to Business (G to B), artinya pelayanan pemerintah dengan pelaku usaha dan publik; dan 3. Government to Employees (G to E), artinya pelayanan pemerintah dengan pegawai yang ada di dalamnya. Pelayanan seperti ini merupakan suatu keharusan dalam e-government, ujar Syahbudi.
Selain itu Syahbudi juga menyebutkan beberapa langkah Pelayanan Terpadu Satu Pintu : Menginventarisir pelayanan setiap bidang; Membuat SOP masing-masing bidang; Pelayanan harus tergambar; Analisa tempat; Cassingnya harus bagus; Pengambilan nomor antrian; Front office, ruang tunggu, ruang konsultasi.
Kemudian sebelum dirapat ditutup, Kakankemenag Batam menunjuk dua orang pegawai untuk menyiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan pelayanan KUA dan Haji.
(bad70/yd).