
Kemenag Batam Dorong Perlindungan Guru Madrasah Lewat BPJS Ketenagakerjaan
Acara secara resmi dibuka oleh Kasi Pendidikan Madrasah, Andika Setiawan. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Agama dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi tenaga pendidik madrasah melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
“Guru madrasah memiliki peran besar dalam mencerdaskan generasi bangsa. Karena itu, mereka perlu mendapatkan jaminan perlindungan kerja agar dapat menjalankan tugasnya dengan tenang dan sejahtera,” ujar Andika Setiawan.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam, yang memberikan penjelasan mengenai manfaat program, prosedur pendaftaran, hingga hak dan kewajiban peserta. Para peserta yang terdiri dari Kepala Madrasah dan perwakilan guru dan juga dari Pesantren tampak antusias mengikuti sesi tanya jawab dan diskusi yang berlangsung interaktif.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Pakis Kemenag Batam, Magdalena Silfia, yang memberikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi ini. Menurutnya, kolaborasi antara Kemenag dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan guru madrasah di Kota Batam.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh guru madrasah dan juga Pondok Pesantren di Kota Batam dapat memahami pentingnya kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan, serta segera mendaftarkan diri agar memperoleh perlindungan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh.