
Kemenag Batam dan BNN Kota Batam Perkuat Sinergi Melalui MoU, Bentuk Komitmen Lawan Narkoba
Batam (Kemenag) – Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Resdin Efendi Pasaribu, S.Pd.I., M.Pd.I., hadir dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Agama Kota Batam dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam, yang digelar pada Rabu (29/10/2025) pukul 09.00 WIB di Kantor BNN Kota Batam.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kerja sama antara kedua instansi dalam Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kerja sama ini menegaskan komitmen bersama untuk memanfaatkan peran strategis agama dan sosial dalam membentengi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.
Dari pihak BNN Kota Batam, penandatanganan dilakukan langsung oleh KOMBES POL Nestar N. Si Manihuruk, S.I.K., M.H., selaku Kepala BNN Kota Batam. Sementara dari Kementerian Agama Kota Batam, diwakili oleh Resdin Efendi Pasaribu.
Dalam sambutannya, KOMBES POL Nestar N. Si Manihuruk menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, terutama dengan lembaga keagamaan.
“Peran tokoh agama dan penyuluh sangat vital dalam menyampaikan pesan moral dan bahaya narkoba kepada masyarakat, terutama generasi muda, melalui jalur dakwah dan pendidikan keagamaan. Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita perangi dengan menggandeng semua elemen,” ujarnya.
Sementara itu, Resdin Efendi Pasaribu menyambut baik kerja sama tersebut dan menegaskan komitmen Kemenag Batam dalam mendukung program P4GN.
“Kementerian Agama siap mendukung penuh program P4GN BNN Kota Batam. Melalui jaringan KUA, madrasah, dan para penyuluh agama, kami akan memasifkan edukasi bahaya narkoba serta menegaskan pandangan agama terhadap barang haram tersebut,” jelasnya.
Dengan ditandatanganinya MoU ini, BNN Kota Batam dan Kemenag Kota Batam berharap dapat mewujudkan masyarakat Batam yang Bersih dari Narkoba (BERSINAR) serta menyelamatkan generasi emas bangsa dari ancaman penyalahgunaan zat adiktif.