Batam (Kemenag) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam melalui Satuan Kerja Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menggelar rapat persiapan pelaksanaan penghapusan persediaan berupa buku nikah pada Kamis (24/4) bertempat di Aula Abdul Razak.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Batam, Budi Dermawan, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Magdalena Silfia, serta Pengelola Barang Milik Negara dan staf Seksi Bimas Islam.
Dalam arahannya, Budi Dermawan menyampaikan apresiasi kepada panitia yang telah bekerja mempersiapkan seluruh kebutuhan pelaksanaan penghapusan. Ia juga berharap agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kegiatan penghapusan ini sendiri dilaksanakan berdasarkan persetujuan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Kepulauan Riau terkait daftar persediaan yang tidak terpakai. Adapun pelaksanaannya akan dilakukan pada Selasa, 29 April 2025 pukul 10.00 WIB di Gedung Krematorium Yayasan Halim, Sambau, Nongsa.
Sejumlah pihak turut diundang sebagai saksi pelaksanaan penghapusan, antara lain perwakilan dari Kanwil Kemenag Kepri, Kapolsek Nongsa, KPKNL Batam, serta Kepala KUA Nongsa.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya penertiban dan efisiensi pengelolaan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Agama.(Z)