
Suasana saat Kunker di Kantor Kesbangpol Tabanan
TABANAN, BALI (Kemenag Batam) – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Batam melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) dan studi tiru ke FKUB Kabupaten Tabanan, Bali, pada Senin, 10 November 2025. Rombongan turut didampingi oleh perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam dan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Batam. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari praktik terbaik dalam menjaga harmoni antarumat beragama di Tabanan yang dikenal dengan tingkat toleransi sosial yang tinggi.
Ketua FKUB Kota Batam, Prof. Dr. H. Chablullah Wibisono, MM., dalam sambutannya memaparkan kondisi kerukunan beragama di Batam sebagai kota industri yang menjadi rumah bagi berbagai suku, budaya, dan agama. Ia menegaskan bahwa menjaga harmoni di wilayah yang kosmopolitis memerlukan sinergi kuat antara tokoh agama, pemerintah daerah, dan aparat keamanan. “Kerukunan bukan sesuatu yang otomatis hadir. Ia perlu dirawat bersama, dengan dialog, kedekatan, dan saling menghormati,” ujarnya.
Sementara itu, Kakankemenag Kota Batam, H. Budi Dermawan, S.Ag., M. Sy., menegaskan bahwa langkah-langkah FKUB sejalan dengan Program Moderasi Beragama Kementerian Agama. Moderasi Beragama menempatkan sikap beragama yang humanis, adil, seimbang, dan berorientasi pada kemaslahatan umum. “Semangat kebangsaan dan nilai kemanusiaan adalah fondasi kerukunan. Tabanan memberi kita contoh nyata bagaimana nilai-nilai ini dihidupkan dalam keseharian sosial,” jelasnya.
Pada sesi studi dan diskusi, FKUB Batam mempelajari bagaimana kearifan lokal, budaya, dan sistem adat di Tabanan berperan sebagai perekat sosial. Peran tokoh adat, intensitas dialog antaragama, serta dukungan pemerintah daerah menjadi tiga pilar utama yang dinilai relevan untuk diadaptasi di Batam. Peserta juga menyoroti kekuatan koordinasi lintas sektoral sebagai mekanisme efektif dalam pencegahan potensi konflik dan penguatan kebebasan beribadah.
Diskusi berlangsung interaktif dan hangat, mempertemukan perspektif antara Batam sebagai kota urban multikultural dan Tabanan yang kaya dengan struktur adat dan budaya lokal. Kedua pihak sepakat bahwa kerukunan adalah proses yang harus dirawat terus-menerus.
Menutup kegiatan, para peserta menyampaikan apresiasi dan rasa puas. Mereka berharap pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh dapat diterapkan di Batam dengan penyesuaian konteks sosial masyarakat setempat. Harapannya, Batam dapat memperkuat posisinya sebagai kota yang kondusif, harmonis, dan menjadi model kerukunan di tingkat nasional. (Humas KUA Bengkong)