
dokumentasi Ditlantas Polda Kepri
Batam (Kemenag) --- Rabu, 12 November 2025, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas (safety riding) melalui program “Police Go to School” di MTs Negeri 1 Batam. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas di kalangan pelajar.
Sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan berbagai ketentuan perundang-undangan, antara lain Undang–Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang–Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada Keputusan Direktur Lalu Lintas Polda Kepulauan Riau Nomor Kep/6/VI/2024 tentang Rencana Kerja Ditlantas Polda Kepri Tahun Anggaran 2025.
Acara sosialisasi yang dimulai pukul 07.00 WIB di Aula MTs Negeri 1 Batam ini diikuti oleh peserta didik-siswi madrasah dengan antusias. Melalui kegiatan tersebut, petugas dari Subdit Kamsel Ditlantas Polda Kepri memberikan edukasi penting mengenai tata tertib berlalu lintas, penggunaan helm yang benar, serta bahaya berkendara tanpa mematuhi aturan jalan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menanamkan kesadaran berlalu lintas sejak dini, sehingga para pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan di jalan raya. Untuk pelaksanaan kegiatan, koordinasi dilakukan oleh Bripda Muhammad Iqbal Ferdo dari Subdit Kamsel Ditlantas Polda Kepulauan Riau.