Digitalisasi Akta Nikah KUA Sekupang Capai 85%, Targetkan Tuntas Hingga Tahun 2005

Proses Digitalisasi Akta Nikah di KUA Kecamatan Sekupang

Sekupang (Kemenag Batam) – Kantor Urusan Agama (KUA) Sekupang, Kota Batam, telah mencapai progres 85% dalam digitalisasi data akta nikah dari tahun 1984 hingga 2001, berlangsung sejak 4 Agustus 2025 hingga hari ini, Kamis 16 Oktober 2025. Proses ini, yang memanfaatkan mesin scanner untuk mengalihkan dokumen fisik ke format digital, merupakan bagian dari program Kementerian Agama (Kemenag), Asta Protas, pada pilar Layanan Keagamaan Berdampak dan Digitalisasi Tata Kelola.

Berkat partisipasi aktif seluruh pegawai KUA Sekupang yang bekerja dengan integritas dan antusiasme, digitalisasi ini mendukung akses layanan keagamaan yang lebih efisien, transparan, dan aman, dengan target penyelesaian hingga data tahun 2005.


Keberhasilan ini mencerminkan komitmen KUA Sekupang terhadap Asta Protas, yang menekankan pelayanan publik yang mudah dijangkau melalui sistem digital terpusat. Data akta nikah dari 1984 hingga 2001 kini telah terdigitalisasi, memungkinkan masyarakat mengakses dokumen pernikahan dengan cepat dan akurat. Dukungan penuh dari pegawai KUA, bersama tenaga ahli IT, menjadi kunci kelancaran proses ini, sekaligus memperkuat modernisasi administrasi keagamaan menuju target digitalisasi hingga tahun 2005.

Proses digitalisasi akan berlanjut untuk mencapai target data hingga 2005, dengan rencana melanjutkan ke tahun-tahun berikutnya. KUA Sekupang mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada data yang perlu diperbarui atau dikoreksi demi menjaga kualitas layanan. Dengan capaian ini, KUA Sekupang optimis dapat mewujudkan visi Asta Protas, menghadirkan pelayanan keagamaan yang inklusif, berdampak, dan selaras dengan transformasi digital nasional.

Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
LINK TERKAIT