Batam (Kemenag)---Sebelum Tim Pokja Proyek Pembangunan menetapkan pemenang, maka harus terlebih dahulu dilakukan verifikasi dan pembuktian kualifikasi. Kegiatan ini merupakan suatu keharusan yang harus dilalui oleh Pokja. Hal ini disampaikan Ketua Tim Pokja Proyek Pembangunan Mess Guru MAN IC Batam Muhammad Sulaiman di Kantor Kemenag Batam Jalan Masjid Raya Baiturrahman Sekupang, Kamis (27/8).
“Ya, dalam penetapan pemenang harus melalui proses, yakni verifikasi dan pembuktian kualifikasi. Kita tidak bisa asal tetapkan saja pemenangnya, kita bekerja sesuai SOP. Ini adalah proyek negara dan harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya. Ada 3 perusahaan penyedia yang diundang oleh Pokja untuk melakukan verifikasi dan pembuktian kualifikasi. Ketiga perusahaan itu adalah (1). PT. Batam Maju Nusantara Jaya; (2). PT. PT Ikhlas Maju Sejahtera; dan (3). PT. Seberong Fatra. Ketiga tiga perusahaan penyedia ini sudah datang melakukan verifikasi dan pembuktian kualifikasi. PT. Batam Maju Nusantara Jaya mendatangi Tim Pokja di Kantor Kemenag Batam pada Rabu (26/8). Sementara PT Ikhlas Maju Sejahtera dan PT Seberong Fatra mendatangi Tim Pokja pada Kamis (27/8) di tempat yang sama yakni di Kantor Kemenag Batam. --------- humas