Jakarta, 3 Januari 2025 – Usai mendapatkan penghargaan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam menerima piagam penghargaan dari Menteri Agama Republik Indonesia atas Raihan predikat WBK tersebut.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, kepada Kepala Kantor Kemenag Kota Batam, Zulkarnain, dalam upacara peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-79 Kementerian Agama RI yang berlangsung di Jakarta, Jum'at (3/1/2025). Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kementerian Agama yang terus berkomitmen meningkatkan integritas dan kualitas layanan publik. “Penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama berjalan dengan baik, Semoga ini menjadi inspirasi bagi daerah lain,” ujar Nazaruddin.Zulkarnain, usai menerima penghargaan, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan seluruh pihak, termasuk pegawai dan mitra kerja Kemenag Kota Batam, yang telah bekerja keras mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi.“Raihan predikat WBK ini bukan hanya menjadi kebanggaan bagi Kantor Kemenag Kota Batam, tetapi juga menjadi tanggung jawab untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Zulkarnain.Predikat WBK diberikan kepada instansi pemerintah yang berhasil menunjukkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik-praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi Kantor Kemenag Kota Batam untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan publik yang berkualitas dan berintegritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). **Z**