Batam (Kemenag) --- Menjadi orang nomor satu di Kementerian Agama Kota Batam tentunya menyita waktu yang tidak sedikit. Agenda pertemuan dan kegiatan setiap harinya semuanya harus terjadwalkan. Hal inilah yang dirasakan H.Zulkarnain Umar, selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam.
Meskipun sudah terbiasa dengan kegiatan padat, namun menjadi Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam tentunya ada tantangan tersendiri yang menuntut untuk tetap professional, terutama tantangan memastikan waktu kumpul yang intens bagi keluarga. Usai khutbah dan salat Jum’at di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah (12/6) di Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, H.Zulkarnain Umar, bergegas kembali ke Kantor untuk mengikuti pelaksanaan ‘zoom meeting’ dalam rangka Sosialisasi Hasil Pengawasan Audit Kinerja Program BOS pada Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2020. Kegiatan yang di taja oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI ini dilaksanakan secara daring, diikuti secara langsung oleh Plt. Inspektur Jenderal Kemenag RI Dr. Muhammad Thambrin, Inspektur Wilayah III Dr. Hilmi Muhammadiyah, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Kemenag se Provinsi Kepulauan Riau, Kabag Tata Usaha, Kabid Pendidikan Madrasah, Kabid Pakis, para Kasi, Kasubbag, serta auditor dengan total peserta 52 orang. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau, Dr.Drs.H.Mukhlisuddin, S.H., M.A., menyampaikan ucapan terimakasih dan menyambut baik atas waktu yang diberikan oleh Plt. Inspektur Jenderal dan Irwil III Kemenag RI. Tentunya, kami mengapresiasi serta menyambut baik kegiatan sosialisasi audit anggaran BOS ini dimana ada 338 lembaga pendidikan di Provinsi Kepulauan Riau yang berkepentingan dengan adanya dana BOS. “Kami siap untuk melaksanakan tugas untuk menyelesaikan rekomendasi lima komponen yang disampaikan para auditor secara efektif dan efisien,” ucapnya. Dikatakannya, di Provinsi Kepulauan Riau, dihadapkan beberapa persoalan yakni terbatasnya sumber daya manusia (SDM) yang mahir akan penyusunan laporan keuangan sesuai dengan bagan akun standar negara. Untuk itu kata Kakanwil, sangat dibutuhkan bimbingan agar pengelolaan BOS semakin baik, tepat guna, tepat jumlah, tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat administrasi. Meskipun demikian, Kakanwil mengakui, sampai saat ini BOS masih menjadi primadona dalam mendukung operasional madrasah, terutama madrasah swasta, terangnya. Plt. Irjen Kemenag RI, Dr.Muhammad Thambrin, dalam arahanya menyampaikan bahwa beban dana BOS secara teknis dikarenakan madrasah masih banyak guru dan PTK yang masih berstatus Non PNS. “Prinsipnya ‘BOS’ adalah dana yang diperuntukkan bagi operasional siswa bukan untuk guru.” ungkapnya. Untuk itu, dibutuhkan peran serta dari semua pihak, karena pengawasan dimaksudkan untuk memberikan pendampingan guna melakukan perbaikan. Kami ingin membimbing, mendidik, dan memberikan petunjuk dalam melaksanakan pengawasan,”jelasnya. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, H. Zulkarnain Umar, usai mengikuti pelaksanaan ‘zoom meeting’ yang di taja oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, turut memberikan apresiasi. Sangat jelas. Apa yang sudah disampaikan Plt. Irjen Kemenag RI, Dr.Muhammad Thambrin, bahwa dengan adanya pengawasan, dimaksudkan untuk memberikan pendampingan guna melakukan perbaikan. Intinya, bimbingan dan edukasi serta petunjuk akan diberikan dalam pengelolaan atau penggunaan dana BOS, imbuh H.Zulkarnain Umar. ----------- humas