Batam (Kemenag)-----Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Batam menyerahkan Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) kepada Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Batam. Penyerahan SK langsung diberikan oleh Waka 1 BAZNAS Kota Batam, Habib Fahmi Tadz, di Lantai 2 Masjid Al-Ghaffar Madrasah Aliyah Negeri Batam pada hari Kamis (22/4) selesai salat Zuhur.
Selain itu, penyerahan SK tersebut merupakan amanah yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat dan berbagai peraturan perundang-undangan lainnya. Adapun harapan-harapan yang ingin dicapai dalam agenda ini. Hal tersebut langsung disampaikan oleh Habib Fahmi Tadz saat acara digelar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Batam. “Maka, zakat menjadi salah satu dalam rukun islam. Menempatkan salat dan zakat sebagai suatu yang bergandengan,” ujarnya. “Semua yang kita peroleh itu dari Allah SWT. Sehingga dengan adanya ini, memudahkan muzaki dalam menunaikan kewajibannya. Di mana, nanti akan diberikan kepada yang berhak menerimanya,” lanjutnya. Dengan adanya potensi zakat yang cukup besar, semoga mendatangkan manfaat bagi penerima zakat serta dapat dialokasikan untuk membantu dalam dunia pendidikan. (MY)