MAN Batam Gelar Kegiatan Pembinaan PIGPM Secara Daring

MAN Batam Gelar Kegiatan Pembinaan PIGPM Aeca

Batam (Kemenag)--Ditengah pandemi wabah covid 19 saat ini, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Batam menggelar kegiatan pembinaan Program Induksi Bagi Guru Pemula Madrasah (PIGPM) secara daring, Kamis (14/5).

Pembinaan itu disampaikan oleh 4 orang narasumber yang terdiri dari Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Batam Hj. Wan Evi Evlina, Analis Kepegawaian Hj. Sosmiar, Ketua Pokjawas Provinsi Kepri Zufriyatun dan Pengawas MTs/MA Sururi dengan diikuti 8 orang guru pemula, 6 orang guru pembimbing 1 dan 2, Kepala MAN Batam Khairina serta Kepala MA USB Filial MAN Batam Ulfah Ismiati.

Ke 8 guru pemula tersebut rinciannya 6 orang guru pemula MAN Batam dan 2 orang guru pemula MA USB Filial MAN Batam.

Dihubungi via whatsApp, Kepala MAN Batam Khairina membenarkannya. " Ya, MAN Batam telah menggelar kegiatan pembinaan program induksi untuk guru pemula pada Kamis, 14 Mei 2020 secara daring," katanya, Kamis malam.

Dikatakannya, program induksi untuk guru pemula merupakan program nasional. Program ini berlangsung selama 1 tahun.  Persiapan dan bimbingannya sudah dimulai sejak satu dua bulan yang lalu.

"Bagi guru pemula yang dinyatakan lulus dalam program ini akan diberikan sertifikat, sementara yang gagal, akan diberi kesempatan untuk ikut kembali pada tahun kedua," terangnya.

Program induksi merupakan suatu keharusan, karena program ini menjadi persyaratan bagi guru pemula untuk dapat diangkat dalam jabatan fungsional guru.

"Untuk dapat diangkat dalam jabatan fungsional guru, seorang guru pemula harus mengantongi sertifikat  telah lulus mengikuti Program Induksi  bagi Guru Pemula Madrasah (PIGPM)," ungkapnya.

Sebelum ditutup, dijelaskannya program induksi adalah kegiatan orientasi, pelatihan ditempat kerja, pengembangan dan praktek pemecahan berbagai permasalahan dalam proses pembelajaran/bimbingan dan konseling bagi guru pemula pada sekolah/madrasah ditempat tugasnya.  

Sedangkan yang dimaksud guru pemula adalah guru yang baru pertama kali ditugaskan melaksanakan proses pembelajaran/bimbingan dan konseling pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah atau masyarakat.

(bad70/yd)

SHARE :
LINK TERKAIT