Batam (Kemenag)--- Kementerian Agama Kota Batam setiap pagi di hari kerja melaksanakan kegiatan apel. Kegiatan ini sudah menjadi agenda rutin dan sebagai pembina adalah dari kalangan pejabat secara bergantian.
Pagi ini Rabu 24 Juli 2024 bertindak sebagai pembina adalah Penyelenggara Bimas Hindu Made Karmawan.Dalam apel pagi ini, Made panggilan akrabnya menyampaikan kepada para pegawai peserta apel untuk melaksanakan kerja sesuai aturan yang berlaku, berikan pelayanan terbaik dan hindari yang namanya gratifikasi."Tolak gratifikasi, berikan layanan sepenuh hati", ungkapnya.Menurutnya, gratifikasi adalah suatu yang harus di hindari. Karena apabila sudah terkontaminasi dengan gratifikasi, maka akan berpengaruh pada pelayanan yang di berikan dan penuh beban. UU 31 tahun 1999 sebagaimana di ubah menjadi UU 20 tahun 2001 tentang “Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” menyebutkan gratifikasi yang dianggap suap adalah gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugas penerima. (b)