Kemenag Batam Serahkan Kontrak Kerja Proyek Pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu Man Batam

Kemenag Batam Serahkan Kontrak Kerja Proyek Pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu Man Batam

Batam (Kemenag)----Kementerian Agama Kota Batam melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menandatangani dan menyerahkan kontrak kerja proyek Pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu Man Batam, Senin (7/9). Seremonial penandatanganan dan penyerahan kontrak kerja tersebut berlangsung di Komplek Man Batam Kelurahan Sei Binti Kecamatan Sagulung Batam.

Kegiatan ini disaksikan oleh Kepala Kantor Kemenag Batam H. Zulkarnain Umar.

PPK Proyek Pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu Man Batam HM Dirham pada kesempatan itu menegaskan bahwa proyek ini dibangun menggunakan dana dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Perlu diingat bahwa apabila pekerjaan ini gagal atau makrak tidak selesai tepat waktu,  maka satu provinsi akan merasakan akibatnya.

"Laksanakan pekerjaan dengan baik, jangan main main dan usahakan selesai tepat waktu ," pintanya.

Diketahui perusahaan  pemenag tender proyek Pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu Man Batam adalah PT. Monoru Dwi Sejahtera yang beralamat di Komplek Sakura Permai Seraya Batam.

------

humas

SHARE :
LINK TERKAIT