Batam (Kemenag)-----Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau (Kanwil Kemenag Kepri) mengadakan Pembinaan Moderasi Beragama di Madrasah Aliyah Negeri Batam pada hari Senin (7/6/2021).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Kepri, Bapak H. Subadi, S.Ag., M.Si., yang sekaligus menjadi pemateri dan Bapak Dr. Zulkhaidir selaku Kasi Tenaga Kependidikan Madrasah. Dalam materinya, Pak Subadi menjelaskan bahwa kita sebagai umat Islam wajib bermoderasi. Di mana, moderasi beragama telah terintegrasi ke dalam Rancangan Teknokratik RPJM 2020-2024 dan menjadi salah satu dari empat arah kebijakan bidang Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan Keempat Kebijakan itu. Selain itu, moderasi beragama menjadi suatu proses pemahaman sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang agar terhindar dari perilaku berlebihan saat implementasi. Sehingga, melalui moderasi beragama ini kita semua bisa saling menghormati dan toleransi. Kemudian, cara beragama seseorang harus selalu di dorong ke jalan tengah, harus senantiasa dimoderasi. (MY)