Batam (Kemenag)---- Kelompok Kerja Kepala Madrasah Ibtidaiyah (K3MI) Kota Batam menggelar pertemuan membahas tentang persiapan pelaksanaan ujian madrasah tahun pelajaran 2021/2021 dan bedah juknis akreditasi tahun 2021 bertempat di Madrasah Ibtidaiyah Swasta Sayyidatu Haiba Komplek Nasa Sentosa Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota Batam, Selasa(2/3). Rapat dipimpin Kamad MIN 1 Batam Irma Suryani. Terlihat hadir Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Batam yang diwakili oleh Zailani dan Yesha Prayuda, Pengawas MI Jufriyatun, Kamad MIN 2 Batam dan puluhan Kamad MI se Kota Batam. Zailani atas nama Kasi Penmad menjelaskan bahwa dalam satu dua hari ini, Kementerian Agama Kota Batam melalui Seksi Penmad akan menggelar kegiatan bimtek penyusunan soal ujian madrasah. Bimtek ini nantinya diikuti oleh perwakilan dari madrasah tingkatan MI, MTs dan MA secara luring dan daring. Dikatakannya bahwa prosedur operasional standar (POS) tentang penyelenggaraan ujian madrasah (UM) tahun pelajaran 2020 / 2021 ditegaskan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Kepdirjen Pendis) nomor 752 tahun 2021. POS UM ini disusun untuk digunakan sebagai panduan bagi guru, kepala madrasah, pengawas, pengelola pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya dalam penyelenggaraan ujian madrasah. Dengan diterbitkannya POS UM ini diharapkan Penyelenggaraan ujian madrasah dapat dilaksanakan dengan baik, efektif dan efisien. Pada kesempatan itu Zailani juga menyampaikan pesan Kasi Penmad agar Kamad senantiasa memperhatikan 8 standar pendidikan yakni 1. standar isi; 2. standar proses; 3. standar kompetensi lulusan; 4. standar pendidik dan tenaga kependidikan; 5. standar sarana dan prasarana; 6. standar pengelolaan; 7. standar pembiayaan; dan 8. standar penilaian pendidikan. ------ Humas