Batam (Kemenag) -- Selasa (06/02) pagi, seperti hari kerja biasanya, apel dilaksanakan di halaman Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Batam.
Apel pagi yang dilakukan secara rutin memiliki manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai. Selain sebagai sarana bagi pimpinan memberikan pembinaan, arahan dan melakukan pengawasan, juga untuk menyampaikan berbagai informasi pelaksanaan program dan kegiatan. Kepala Seksi Urusan Agama Kristen (Kasi Urakris) Kankemenag Kota Batam, Esther Sri Liasna, bertindak selaku pembina apel kali ini. Dalam amanatnya, Esther mengatakan bahwa kepada Madrasah, KUA, dan Satuan Kerja dibawah Kankemenag Kota Batam untuk segera memikirka pendaftaran agen perubahan. "Perubahan-perubahan apa yang bisa memotivasi, inovasi dalam pelayanan bisa didaftarkan sebagai agenda perubahan", ungkapnya. Lebih lanjut, dalam amanatnya, Ia menegaskan agar para pegawai di lingkungan Kankemenag Kota Batam dapat bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. "Jangan ambil diluar tupoksi tanpa sepengetahuan yang memiliki tupoksi", tegasnya. Kasi Urakris masih di kesempatan apel pagi ini juga menyampaikan terkait penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) terakhir tanggal 29 Februari 2024. Sebagai pamungkas dalam amanatnya, Ia mengingatkan tanggal 14 Februari 2024 agar mendukung kesuksesan pesta demokrasi Pemilihan Umum 2024. Humas (Z)