Cegah Penyebaran Covid 19, Kakankemenag Tekankan Belajar Melalui E Learning

Cegah Penyebaran Covid 19, Kakankemenag Tekankan Belajar Melalui E Learning

Batam (Kemenag)----Kepala Kantor Kemenag Batam H. Zulkarnain Umar didampingi Kasi Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam H. Sarbaini memberikan arahan bahwa dalam rangka untuk memutuskan mata rantai dari penyebaran corona virus disease (Covid 19)  yang saat ini sangat mengkhawatirkan, maka seluruh lembaga pendidikan baik itu madrasah maupun pondok pesantren di Kota Batam untuk 14 hari kedepan tidak melakukan pembelajaran dengan pola tatap muka. Tapi dilakukan dengan belajar di rumah melalui e-learning (belajar on line) dengan menggunakan WA Group mata pelajaran, rumah belajar,  ruang guru dan atau jenis pembelajaran on line lainnya dengan bimbingan orang tua.

Siswa siswa yang tidak dalam ujian, belajar dirumahkan dan yang masih ujian, silahkan sampai ujian berakhir. Bagi santri yang selama 14 hari ini bersama orang tuanya dan tidak tinggal dipondok, pastikan sebelum masuk ke pondok nantinya menyertakan bukti sehat dari dokter. Hal ini disampaikan Kakankemenag di hadapan puluhan Kepala Madrasah dan Pimpinan Pondok di Aula Kemenag Batam, Selasa (17/3).

Dikatakannya, penyertaan surat keterangan bukti sehat dari dokter bagi santri yang tinggal bersama orang tua selama masa belajar di rumah melalui e learning ini sebagai salah satu upaya untuk antisipasi dari penyebaran dan perkembangan covid 19.

“Tingkatkan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi corona virus disease (covid 19),” ungkapnya.

(bad70/yd)

SHARE :
LINK TERKAIT