
Kepala KUA Sekupang, Hamdanis, melakukan pemeriksaan berkas calon pengantin
Batam (Kemenag) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekupang, Kota Batam, menggelar bimbingan perkawinan intensif bagi 17 pasang calon pengantin pada Selasa (11/11) pagi. Acara ini bertujuan membekali peserta dengan pengetahuan esensial untuk membangun rumah tangga yang harmonis, sesuai dengan ajaran Islam dan prinsip kesehatan keluarga. Kepala KUA Sekupang, Hamdanis, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menekan angka perceraian melalui pendidikan pra-nikah yang komprehensif.
Sesi pertama dipimpin oleh Bima Sakti, Penyuluh Agama Islam senior KUA, yang menyampaikan materi tentang dinamika dan konflik keluarga serta manajemen keluarga sakinah. Ia berbagi strategi praktis untuk mengelola perbedaan dan membangun komunikasi efektif, agar rumah tangga tetap harmonis. Sesi kedua diisi oleh tim Puskesmas Mentarau, yang membahas kesehatan keluarga, termasuk perencanaan keluarga, nutrisi, dan pencegahan penyakit menular, untuk memastikan fondasi fisik dan mental rumah tangga yang kuat.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Rizkhan Frianda, Penghulu KUA, tentang Fikih Nikah secara mendalam, menjelaskan hukum nikah, syarat dan rukun pernikahan, serta aspek perwalian, nafkah beserta manajemennya, hingga solusi menghadapi sengketa suami-istri berdasarkan ayat-ayat Al-Qur'an dan hadis Nabi Muhammad SAW. Setelah sesi ini, Hamdanis masuk ke kelas untuk melakukan pemeriksaan berkas pernikahan, fiksasi jadwal dan lokasi akad bagi para pasangan. Acara ditutup dengan praktik ijab qabul ulang oleh Rizkhan Frianda, meninggalkan peserta lebih siap menghadapi babak baru kehidupan berumah tangga.