Besaran BPIH Embarkasi Batam Berada Pada Peringkat Tiga Terbawah

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Batam H.M. Amanuddin

Sekupang (Inmas-Batam)- Besaran biaya penyelenggaraan haji tahun 1440 H / 2019 M untuk semua embarkasi di seluruh Wilayah di  Indonesia sudah ditandatangani Presiden RI Joko Widodo dan hari ini, Kamis (14/3) Keppres no 8 tahun 2019 tersebut sudah undangkan.

Di Indonesia, jumlah embarkasi ada 13. Yakni Embarkasi Aceh,  Medan,  Batam, Padang, Palembang, Jakarta Pondok Gede, Jakarta Bekasi, Solo, Surabaya, Banjarmasin, Balikpapan, Lombok, dan Makasar.

Masing-masing embarkasi itu memiliki besaran yang berbeda-beda. Dalam Keppres No 8 Tahun 2019 yang sudah ditandatangani Presiden RI Joko Widodo, Embarkasi Batam berada pada peringkat ke 3 terbawah besaran BPIHnya yaitu Rp. 32.306.450. Sementara yang terbawah pertama adalah Embarkasi Aceh yaitu Rp. 30.881.010, terbawah kedua adalah Embarkasi Medan yaitu Rp. 31.730.375.

Adapun yang paling tinggi adalah Embarkasi Makasar yaitu Rp 39.207.741. Tertinggi kedua, Embarkasi Lombok Rp. 38.454.405, tertinggi ketiga Embarkasi Balikpapan Rp. 38.259.345, tertinggi keempat Embarkasi Banjarmasin Rp  37.885.084, tertinggi kelima Embarkasi Surabaya Rp. 36.586.945, tertinggi keenam Embarkasi Solo Rp. 36.329.275, tertinggi ketujuh adalah Embarkasi Jakarta Bekasi dan Pondok Gede  Rp.34.987.280, tertinggi kedelapan Embarkasi Palembang  Rp. 33.429.575,  dan tertinggi kesembilan adalah Embarkasi Padang Rp. 32.918.065.

Hal ini dijelaskan Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Batam H. Muhamnad Amanuddin yang baru saja di lantik oleh Kakankemenag Batam H. Zulkarnain Umar di ruang kerjanya, Jumat (15/3).

Tambahnya, dengan keluarnya Keppres besaran BPIH tahun 2019 ini, maka untuk pelunasan biaya haji sudah bisa dilakukan. "Pelunasan tahap pertama akan berlangsung dari tanggal 19 Maret sampai 19 April 2019, pelunasan tahap kedua 30 April sampai 10 Mei 2019," ujarnya.

"Pelunasan BPIH ini dilakukan dalam mata uang rupiah," tambahnya.

Sebagai Kasi, Ia berharap semoga Calon Jamaah Haji  Kemenag Batam dapat melakukan pelunasan sesuai dengan jadwal pelunasan yang sudah ditetapkan. "Karena jika tidak, jch harus menunggu musim haji tahun depan," imbuhnya.

(bad70/yd)

SHARE :
LINK TERKAIT