Sekupang (Kemenag Batam) – Sebanyak 10 pasang calon pengantin di Kota Batam mengikuti kegiatan bimbingan perkawinan (Bimwin) yang diselenggarakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekupang pada hari Selasa, 23 September 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang esensial dalam membangun keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan warahmah. Para peserta tampak antusias menyimak setiap sesi yang disampaikan oleh para pemateri.
Kegiatan bimwin ini menghadirkan lima pemateri kompeten yang membawakan materi-materi krusial. Materi pertama tentang Keluarga Sakinah disampaikan oleh Zalhayani. Dilanjutkan oleh Bima Sakti yang mengupas tuntas materi Dinamika dan Problematika Keluarga, memberikan wawasan tentang tantangan yang mungkin dihadapi dalam pernikahan. Pemateri ketiga, Maktub Rowi, memaparkan materi Fikih Munakahat yang membahas hukum-hukum syariat dalam pernikahan.
Sesi yang tak kalah penting, Reno Okhtiyanto, memberikan materi tentang Bahaya Judi Online (Judol) dan Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya). Sesi ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran para calon pengantin akan risiko besar yang dapat merusak keutuhan rumah tangga. Materi ini sangat relevan mengingat maraknya kasus judol dan penyalahgunaan napza yang kini menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
Acara ditutup dengan materi Praktik Ijab Qabul dan Pemberkasan yang disampaikan oleh Rizkhan Frianda. Sesi ini memberikan simulasi dan bimbingan praktis mengenai tata cara ijab qabul serta kelengkapan dokumen yang diperlukan. Melalui bimbingan ini, diharapkan 10 pasangan calon pengantin tersebut siap secara mental, spiritual, dan administratif untuk memasuki bahtera rumah tangga dan menciptakan keluarga yang kuat serta bahagia.