
Optimalkan Tata Kelola Wakaf, Kemenag Batam Teken MoU dengan Badan Wakaf Indonesia
BATAM (Kemenag) – Kantor Kementerian Agama Kota Batam resmi menjalin kerja sama strategis dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Batam. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang dilaksanakan di halaman Kantor Kemenag Kota Batam, Rabu (11/03/2026).
Prosesi penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Batam, H. Budi Dermawan, bersama Ketua BWI Kota Batam, H. Buralimar. Agenda penting ini disaksikan langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Riau, Edi Batara, serta jajaran pejabat eselon IV, tokoh masyarakat, dan pimpinan lembaga keumatan di Kota Batam
.
Dalam sambutannya, H. Budi Dermawan menegaskan bahwa MoU ini merupakan wujud komitmen Kemenag Batam dalam mempercepat akselerasi potensi wakaf di Kota Batam. Kerja sama ini mencakup beberapa poin krusial, mulai dari edukasi literasi wakaf hingga pengamanan aset wakaf.
"Sinergi ini bertujuan untuk memastikan tata kelola wakaf di Batam semakin profesional, akuntabel, dan transparan. Kita ingin potensi wakaf, baik wakaf tunai maupun wakaf produktif, dapat dikelola secara maksimal untuk kesejahteraan umat," ujar H. Budi Dermawan.
Beliau juga menambahkan bahwa salah satu fokus utama dari kerja sama ini adalah percepatan proses sertifikasi tanah wakaf agar memiliki kepastian hukum yang kuat, sehingga terhindar dari potensi sengketa di masa mendatang.
Kabag TU Kanwil Kemenag Kepri, Edi Batara, menyambut baik langkah taktis yang diambil oleh Kemenag Batam dan BWI Kota Batam. Menurutnya, kolaborasi antara regulator dan lembaga pengelola wakaf sangat diperlukan untuk membangun kepercayaan masyarakat (public trust).
"Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini. Dengan adanya MoU antara H. Budi Dermawan dan H. Buralimar ini, diharapkan semua aset wakaf di Batam dapat terdata, tersertifikasi, dan dikelola untuk kepentingan umat secara luas," tegas Edi Batara.
Ketua BWI Kota Batam, H. Buralimar, menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi secara intensif dengan jajaran Kemenag Batam, khususnya melalui KUA yang ada di tiap kecamatan, guna melakukan pembinaan kepada para Nazhir (pengelola wakaf).
Melalui MoU ini, kedua belah pihak sepakat untuk secara masif melakukan sosialisasi mengenai pentingnya wakaf produktif kepada masyarakat. BWI Kota Batam akan menjadi mitra strategis Kemenag dalam membina para Nazhir agar lebih kompeten dalam mengelola aset yang dipercayakan oleh wakif.
Acara penandatanganan ditutup dengan sesi foto bersama dan koordinasi teknis mengenai tindak lanjut program kerja yang akan segera dilaksanakan oleh kedua instansi.