Kemenag Batam Gelar Sosialisasi KMA 1150 Tahun 2025 dan PMA 32 Tahun 2024

Kemenag Batam Gelar Sosialisasi KMA 1150 Tahun 2025 dan PMA 32 Tahun 2024

Batam (Kemenag) – Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Resdin Efendi Pasaribu, membuka kegiatan Sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1150 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 32 Tahun 2024 di Aula Kantor Kemenag Batam, Jumat (24/10/2025).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI, yaitu Luqman Hakim, Analis SDM Aparatur Ahli Madya, dan Kisman Supriyatna, Analis SDM Aparatur Ahli Muda. Sosialisasi diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Kementerian Agama Kota Batam.

Dalam sambutannya, Resdin Efendi Pasaribu menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memahami arah baru penataan jabatan fungsional dan jabatan pelaksana di lingkungan Kementerian Agama.

β€œKMA 1150 dan PMA 32 bukan sekadar regulasi administratif, tetapi menjadi panduan penting dalam mewujudkan birokrasi Kemenag yang efektif, efisien, dan profesional. ASN harus memahami perubahan nomenklatur dan penyesuaian jabatan agar dapat melaksanakan tugas sesuai dengan peta jabatan baru,” ujar Resdin.

Sementara itu, Luqman Hakim dalam paparannya menjelaskan bahwa KMA 1150 Tahun 2025 mengatur kedudukan dan uraian tugas jabatan fungsional serta jabatan pelaksana pada Kementerian Agama, dengan tujuan untuk memperjelas tanggung jawab dan jenjang karier ASN.

Sedangkan PMA 32 Tahun 2024 menekankan penyederhanaan dan penyesuaian nomenklatur jabatan pelaksana yang harus diselaraskan dengan analisis jabatan dan beban kerja masing-masing satuan kerja. Penyesuaian ini diberi batas waktu hingga 31 Desember 2025.

Kisman Supriyatna menambahkan bahwa regulasi baru ini mendorong setiap ASN agar lebih adaptif terhadap perubahan birokrasi berbasis kompetensi dan digitalisasi pelayanan publik.


β€œKemenag sedang bergerak menuju birokrasi modern dan profesional. ASN harus siap menyesuaikan diri, terutama dalam pemahaman tugas jabatan sesuai standar kompetensi,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta. Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi momentum bagi ASN Kemenag Batam untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan dalam implementasi regulasi jabatan baru di tahun 2025.

LINK TERKAIT