
KUA Kecamatan Bulang Standby Layani Konsultasi Pernikahan
Bulang (Kemenag Batam) --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bulang terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam hal konsultasi dan administrasi pernikahan. Pada Rabu (05/11/2025) ini, kantor tersebut kembali menunjukkan kesiapannya dengan melayani sejumlah warga yang membutuhkan bimbingan mengenai pernikahan.
Di antara warga yang datang hari ini adalah Abu, salah seorang warga dari Kelurahan Bulang Lintang. Kehadiran Bapak Abu dan warga Bulang lainnya disambut dan dilayani dengan sangat baik oleh staf pegawai KUA setempat.
Kedatangan mereka langsung diterima dan dipandu oleh staf operasional KUA Kecamatan Bulang, yaitu Razak dan H. Ronzi. Keduanya bertugas sebagai operator layanan operasional yang siap membantu masyarakat dalam proses konsultasi dan pengurusan pernikahan.
"Kami selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik, profesional, dan ramah kepada setiap warga yang datang. Hari ini kami melayani konsultasi pernikahan dari beberapa warga, termasuk Bapak Abu," ujar Razak saat ditemui di kantornya.
Dengan pelayanan yang profesional dan informatif yang diberikan oleh staf KUA, diharapkan masyarakat Kecamatan Bulang dapat terbantu dalam memahami prosedur, persyaratan, serta tata cara pernikahan sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran proses pernikahan dan membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
KUA Kecamatan Bulang juga mengingatkan kepada masyarakat yang membutuhkan layanan konsultasi atau administrasi pernikahan untuk dapat datang langsung ke kantor pada jam operasional. Layanan ini merupakan bentuk nyata komitmen KUA untuk hadir di tengah masyarakat dan mendukung terwujudnya keluarga yang harmonis sejak dari awal.(Sbr)