
KUA Kecamatan Bulang dan Puskesmas Gelar Bimbingan Pranikah, Siapkan Calon Pengantin Membangun Keluarga Harmonis
Bulang – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bulang menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi rumah tangga yang kokoh dengan menyelenggarakan Bimbingan Pranikah bagi calon pengantin. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 29 Oktober 2025 ini, berlangsung sukses di Aula KUA setempat dan menampilkan kolaborasi yang sinergis dengan Puskesmas Kecamatan Bulang.
Sebanyak lima pasang calon pengantin mengikuti kegiatan ini dengan antusias dan penuh perhatian. Mereka tidak hanya dibekali dengan pemahaman keagamaan, tetapi juga pengetahuan praktis tentang kesehatan reproduksi yang sangat penting untuk kehidupan berumah tangga.
Kepala KUA Kecamatan Bulang, Bapak Muhammad Fikri, dalam sambutannya menekankan bahwa kegiatan ini merupakan ikhtiar untuk mempersiapkan calon pengantin secara komprehensif, baik dari aspek spiritual maupun kesehatan.
“Pernikahan bukan sekadar seremonial, tetapi adalah awal dari sebuah perjalanan panjang membangun peradaban. Untuk itu, pemahaman yang utuh tentang tujuan pernikahan, hak dan kewajiban suami istri, serta menjaga kesehatan bersama mutlak diperlukan sejak dini,” ujarnya.
Adapun rangkaian materi yang disampaikan kepada para calon pengantin adalah sebagai berikut:
1. Pentingnya Kesehatan Reproduksi oleh Ibu Nurhidayah dari Puskesmas Bulang. Dalam pemaparannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman kesehatan reproduksi bagi pasangan suami istri sebagai fondasi untuk merencanakan kehamilan yang sehat dan mencegah berbagai masalah kesehatan.
2. Tujuan Pernikahan dalam Islam oleh Kepala KUA Bulang, Bapak Muhammad Fikri. Materi ini mengajak calon pengantin untuk merefleksikan kembali hakikat pernikahan yang tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan biologis, tetapi juga untuk mencapai ketenangan hati (sakinah), melestarikan keturunan, dan membentuk keluarga yang taat beragama.
3. Keluarga Sakinah dan Pilar-Pilar Pernikahan Islami disampaikan oleh Ustadz Subur, Penyuluh Agama Islam. Dengan penuh hikmat, Ustadz Subur menguraikan pilar-pilar utama untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah, seperti komunikasi yang baik, saling menghormati, dan keteladanan berdasarkan nilai-nilai Al-Qur'an dan Hadits.
4. Fiqih Rumah Tangga oleh Bapak H. Nasir Darmawansyah. Sebagai penutup, materi ini memberikan panduan praktis tentang hukum-hukum Islam (fiqih) yang mengatur hubungan suami-istri, termasuk hak dan kewajiban masing-masing, serta tata cara mengelola rumah tangga secara syar'i.
Diharapkan setelah mengikuti bimbingan ini, kelima pasang calon pengantin tersebut tidak hanya siap secara administratif untuk melangsungkan akad nikah, tetapi lebih penting lagi, siap secara mental, spiritual, dan pengetahuan untuk mengarungi bahtera rumah tangga.
Dengan bekal yang matang, mereka diharapkan dapat mewujudkan cita-cita bersama: membangun keluarga yang Sakinah (tenang dan damai), Mawaddah (penuh cinta), dan Warahmah (dilimpahi rahmat Allah SWT). Kolaborasi positif antara KUA dan Puskesmas ini diharapkan dapat terus berlanjut untuk mencetak generasi keluarga yang tidak hanya religius tetapi juga sehat dan sejahtera.(sbr)