Kemenag Batam Tegaskan Penyelarasan Program dan Penguatan Kinerja dalam Rapat Dinas

Kemenag Batam Tegaskan Penyelarasan Program dan Penguatan Kinerja dalam Rapat Dinas

Batam (Kemenag) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, H. Budi Dermawan menggelar rapat dinas bersama jajaran pejabat di lingkungan Kantor Kemenag Batam pada Jumat, 7 November 2025. Rapat tersebut membahas penguatan kinerja, penyelarasan program, serta langkah strategis dalam pelaksanaan tugas di setiap unit kerja.

Dalam arahannya, H. Budi Dermawan menegaskan agar seluruh aparatur bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta mengacu pada arah kebijakan Menteri Agama. “Setiap unit harus memahami perannya masing-masing dan memastikan seluruh kegiatan sejalan dengan kebijakan nasional Kementerian Agama,” ujarnya.

Beliau meminta setiap unit untuk membuat time line pelaksanaan kegiatan sebagai upaya penguatan tata kelola kerja agar terukur dan dapat dievaluasi. Selain itu, ditegaskan bahwa pembuatan Memorandum of Understanding (MoU) tidak dilakukan per unit, tetapi atas nama Kantor Kementerian Agama Kota Batam untuk menjaga keselarasan kebijakan dan administrasi lembaga.


Dalam rapat tersebut juga disampaikan rencana kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terkait pelayanan pencatatan perkawinan untuk mempermudah layanan kepada masyarakat. “Kerja sama ini diharapkan memberi kemudahan layanan serta memperkuat sinergi antarinstansi,” tambahnya.

Sementara itu, Kasubbag TU Kemenag Batam, Resdin Efendi Pasaribu menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menindaklanjuti arah kebijakan pimpinan. “Kita perlu bergerak seragam dan konsisten. Seluruh unit harus saling mendukung dan memastikan setiap program berjalan efektif, transparan, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sebagai penutup, Kepala Kantor meminta agar segera dibentuk panitia Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama sehingga rangkaian kegiatan dapat dipersiapkan secara matang.

Rapat berlangsung kondusif dan diakhiri dengan penyusunan langkah tindak lanjut dari arahan yang telah disampaikan.

LINK TERKAIT