Batam (Kemenag) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, H. Zulkarnain Umar, membuka kegiatan pendampingan dan pembinaan pondok pesantren Salafiyah se- Kota Batam di Aula lt. II, Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Jl. Masjid Raya Baiturrahman no 1, Kelurahan Sungai Harapan, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kamis (10/12) pagi.
Kegiatan yang dihadiri Pimpinan/Kepala dan Operator Emis Pondok Pesantren Salafiyah ini, mengusung tema "Mewujudkan Pondok Pesantren Salafiah yang Kuat dan Profesional." Secara nasional, Ponpes Salafiyah itu diakui. Untuk itu, kepada pimpinan pondok pesantren wajib hukumnya memahami aturan. "Silahkan dibaca peraturan atau undang-undang pondok pesantren dan dipahami, supaya kita tau apa langkah dan kebijakan dari pemerintah dan kita harus menyesuaikan, terangnya. Silakan berkreasi dan berkembang sesuai sistem yang ada dengan tujuan yaitu santri kita jadi ulama, yang mumpuni, yang memahami ilmu agama. Harus diselaraskan, antara pemahaman kita dengan undang-undang serta tujuan dari pondok pesantren itu sendiri, jelasnya. Usai membukan kegiatan pendampingan dan pembinaan pondok pesantren Salafiyah se Kota Batam, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, H. Zulkarnain Umar, menyerahkan izin operasional pondok pesantren salafiyah, baik pondok baru maupun perpanjangan kepada 33 (tiga puluh tiga) pondok pesantren yang didampingi oleh Kasi Pendidikan Agama Islam dan Keagamaan Islam Kemenag Kota Batam H. Sarbaini, Ketua panitia Joko Prawono serta disaksilan oleh pengurus FKPP Kota Batam. --------- Humas