Batam (Kemenag) --- Usai Halalbihalal secara virtual dengan Bank Syari'ah Mandi"> Batam (Kemenag) --- Usai Halalbihalal secara virtual dengan Bank Syari'ah Mandi" />

Zulkarnain Umar Ikuti Rapat Teknis Review Implikasi Pembatalan Penyelenggaraan Haji

Kakan.Kemenag Batam, H. Zulkarnain Umar, dalam kegiatan Rapat Teknis Review Implikasi Pembatalan Penyelenggaraan Haji

Batam (Kemenag) --- Usai Halalbihalal secara virtual dengan Bank Syari'ah Mandiri (BSM) Area Batam, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, H.Zulkarnain Umar, melanjutkan kegiatan dengan mengikuti review implikasi pembatalan penyelenggaraan haji 1441 H/ 2020M yang dilaksanakan secara secara virtual atau online, Senin, (22/6).

 
Hilmi Muhammadiyah (Inspektur Wilayah III) dalam rapat tersebut mengatakan, tujuan penelaahan atas pembatalan penyelenggaraan haji Tahun 1441H/2020M dilakukan yaitu untuk memastikan implikasi berupa pengembalian dana setoran beserta aspek administrasi yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, standar, rencana, ataupun norma yang berlaku. Untuk reviu Pengembalian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) terhadap Calon Jemaah Haji Reguler atau Khusus dilihat pada aspek Nilai manfaat dari hasil pengelolaan setoran pelunasan Bipih yang disimpan dalam virtual account oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan diberikan untuk Jemaah yang tidak menarik kembali biaya pelunasannya, dan pengembalian pelunasan BIPIH 1441H/2020M bagi jemaah haji yang menarik setoran pelunasan.
 
Lebih terang kata Hilmi Muhammadiyah, reviu terhadap Implikasi Pembatalan Petugas Haji, dilakukan atas Pengadaan Barang dan Jasa terkait addendum perlengkapan dan distribusinya untuk petugas haji kloter dan non kloter, serta pengembalian BIPIH bagi Tim Petugas Haji Daerah (TPHD).
  Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Batam, H, Zulkarnain Umar, menyampaikan, pada hakikatnya, kita di daerah berkomitmen untuk melaksanakan amanat review yang dilaksanakan oleh Tim Itjen, jelasnya.
  ---------------
  humas  

SHARE :
Berita Terpopuler
LINK TERKAIT