Batam (Kemenag)------Kementerian Agama Kota Batam memiliki 12 Kantor Urusan Agama Kecamatan. 9 KUA terletak di Wilayah Mainland, sementara 3 KUA lagi terdapat di Wilayah Hinterland.
9 KUA di Wilayah Mainlad tersebut adalah KUA Kecamatan Sekupang, Batu Aji, Sagulung, Sei Beduk, Batam Kota, Batu Ampar, Bengkong, Lubuk Baja dan Nongsa. 3 KUA di Wilayah Hinterland adalah KUA Kecamatan Belakang Padang, Galang dan Bulang. Disambangi di Kantornya, Senin (22/3) Kepala KUA Kecamatan Bulang Nazri menjelaskan bahwa selama bulan Maret 2021 hingga hari ini, peristiwa nikah yang terjadi sebanyak 4 pasang, itupun setelah ditambah dengan pernikahan pada pagi ini. Sementara berkas catin yang sudah masuk ada 7 berkas. "Di KUA Bulang, peristiwa nikah yang terjadi selama bulan Maret sampai hari ini sebanyak 4 pasang. 3 pasang catin lagi rencananya akan digelar dalam pekan ini," ujar Nazri membenarkan. Diakui, sedikitnya jumlah peristiwa nikah yang terjadi sangat berimbang dengan jumlah penduduk yang ada di Kecamatan Bulang. Disamping itu ada juga catin yang hanya meminta rekomendasi untuk menikah diluar Kecamatan Bulang karena akan menikah ditempat pasangannya. ----- Humas