Batam (Kemenag)----Jumat (19/6), Biro Perjalanan Wisata PT Persada Al Amin menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Kantor Cabang Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh di Batam.
Seremonial penyerahan dilakukan oleh Kakanwil Kemenag Kepri Dr. Drs.H.Mukhlisuddin, SH.MA dan diterima Manager Adminitrasi PT Persada Al Amin bertempat di Kantor Cabang PPIU PT Persada Al Amin Kecamatan Batam Kota Batam. Kesempatan itu, Kakanwil mengatakan pertumbuhan travel haji dan umroh cukup pesat. Di balik pertumbuhan yang pesat, sangat banyak travel yang bermasalah saat ini. "Saya sendiri tidak ingin ada travel yang bermasalah di Kepulauan Riau ini," katanya. Pihak PPIU harus menyampaikan informasi benar kepada masyarakat secara terbuka. Jangan memberikan janji janji manis belaka. "Pahami 5 pasti umroh yakni pasti travel berizin, pasti jadwalnya, pasti terbangnya, pasti hotelnya dan pasti visanya," terang Kakanwil. Ikut dalam rombongan Kasi Bina Petugas dan Haji Khusus Kanwil Kemenag Kepri Khadijah dan Staff serta pegawai pada Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Batam Muhammad Ridwan. --------- humas