Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Batam Adakan Rakor bersama Ka KUA, Penghulu dan Operator SIMKAH

Rapat Tagging Pencairan pada aplikasi SIMKAH Gen 4

Batam (kemenag) - Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Batam, Kepala KUA Kecamatan se-Kota Batam, Penghulu dan Operator SIMKAH Gen 4 pada KUA menghadiri Undangan Kasi Bimas Islam, H. Muhammad Dirham. Undangan ini sebagai tindak lanjut dari Rapat yang telah dilaksanakan pada hari Jum'at, 08 Desember 2023 yang lalu. Rapat kali ini dilaksanakan Selasa (12/12/2023) lalu.

Pada rapat sebelumnya menghasilkan beberapa hal yang menjadi perhatian seluruh Undangan yang hadir. Pertama, pihak KUA Kecamatan wajib segera menginput Nomor Surat Tugas Penghulu pada menu Surat Tugas Penghulu di aplikasi SIMKAH Gen 4 mulai dari Januari sampai dengan bulan November 2023, paling lambat Selasa, 12 Desember 2023. Kedua, KUA Kecamatan segera menyampaikan Laporan Pelaksanaan Layanan Nikah di Luar Balai Nikah bulan Januari sampai dengan November 2023 disertai dengan foto dokumentasi setiap layanan nikah di luar balai nikah. Dan yang terakhir, Kantor Kementerian Agama KOta Batam akan melakukan Tagging data layanan nikah Luar Balai Nikah yang sudah terbit SP2D untuk validasi data LBN yang terhutang tahun 2023 paling lambat tanggal 20 Desember 2023.

H. Muhammad Dirham, menyambaikan terkait tugas Penghulu dalam memasukkan Nomor Surat Tugas di aplikasi SIMKAH Gen 4. "Perlu disepakati bersama bahwa tugas memasukkan nomor surat tugas penghulu adalah tugas masing-masing penghulu, adapun Operator sifatnya membantu kerja dari Penghulu tersebut" Tegasnya.

Lebih lanjut, terkait kelengkapan administrasi lain seperti foto dokumentasi ketika layanan nikah luar balai nikah, Dirham menyampaikan jangan sampai terlewatkan untuk di dokumentasikan. "Foto harus dilampirkan dalam laporan, karena ini terkait cair atau tidaknya" tambahnya.

"Mari sama-sama kita lengkapi dokumen yang diminta, untuk kebaikan kita bersama", tutupnya.

Humas (Z)

LINK TERKAIT