Sekupang (Inmas)- Pelaksanaan munaqosah untuk santri Taman Pendidikan Al-qur'an Kota Batam tahun 2018 ini dilaksanakan pada Ahad (18/03) pagi, dimulai pada pukul 07.30 WIB dan diadakan secara serentak di masing-masing kecamatan Kota Batam. Alhamdulillah munaqosah ini merupakan agenda tahunan dalam pembinaan santri Taman Pendidikan Al-qur'an . Munaqosah tahun ini akan diikuti oleh kurang lebih 13.000 santri diseluruh kecamatan. Demikian penjelasan yang disampaikan Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kemenag Batam H. Zulkarnain Umar di ruang kerjanya Jumat (16/3).
Dalam pelaksanaan munaqosah ini " kita adakan tim yang disebut tim kota, dimana tim kota ini terdiri dari Pemerintah Kota Batam, Kementerian Agama Kota Batam, dan pengurus inti dari Badan Musyawarah Guru Al-qur'an Kota Batam. Tim kota dalam hal ini menyusun tim penguji untuk disetiap kecamatan, dan tim pembuat soal yang mana materi materi soalnya merupakan materi yang sudah dipelajari oleh semua TPQ yang tersebar di 12 kecamatan yang ada di Kota Batam, Fokus materi dalam hal ini lebih kepada bisa membaca Al-qur'an dengan tajwid yang baik serta menulis" ujarnya. Zulkarnain menambahkan, bahwa setelah semua santri dinyatakan lulus ujian munaqosah, maka akan mendapatkan sertifikat yang mana sertifikat ini dicetak oleh Pemerintah Kota Batam dengan ditanda tangani oleh Kepala Kemenag Batam H. Erizal Abdullah dan diketahui oleh WaliKota Batam. Dibelakang serifikat yang berisikan form nilai ujian akan ditandatangani oleh masing -masing direktur TPQ. Sertifikat ini nantinya akan menjadi salah satu bagian penting untuk jenjang pendidikan bagi santri yang ingin masuk ke SMP atau MTS, karna setiap siswa yang mendaftar di SMP atau MTS wajib memiliki sertifikat resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Batam. . Lanjutnya Munaqosah ini juga sekaligus sebagai evaluasi untuk semua TPQ yang ada disetiap kecamatan, untuk melihat sampai sejauh manakah kualitas dari sistem pembelajaran Al-qur'an di Kota Batam. Selain itu " munaqosah ini sebagai bentuk cerminan masyarakat madani, yang religius, bertamaddun, dan memiliki sikap agamis di kesehariannya. Kementerian Agama dalam hal ini memiliki andil yang sangat besar karena amanah dari Peraturan Pemerintah no 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan dan itu ada di Kementerian Agama, imbuhnya.. (bad70/yd)