Pimpin Apel Pagi, Syahbudi Sampaikan 9 Rekomendasi Mudzakarah Perhajian Indonesia Tahun 2022

Pimpin Apel Pagi, Syahbudi Sampaikan 9 Rekomendasi Mudzakarah Perhajian Indonesia Tahun 2022

Batam---Kepala Seksi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Kota Batam Syahbudi dalam apel pagi, Selasa 20 Desember 2022 menyebutkan bahwa Kementerian Agama RI telah selesai menyelenggarakan kegiatan Mudzakarah Perhajian Tahun 2022 dan menghasilkan sejumlah rekomendasi.

Ada 9 rekomendasi yang disampaikan dalam Mudzakarah tersebut.

Berikut isi rekomendasi Mudzakarah Perhajian Indonesia Tahun 2022.

Untuk dapat terselenggaranya pelaksanaan ibadah haji yang lebih baik dan berkualitas, kami seluruh peserta Mudzakarah Perhajian Indonesia 1444 H / 2022 M  

Merekomendasikan:

1. Pemerintah melakukan persiapan haji 1444 H/2023 M lebih dini baik dalam penyiapan layanan maupun pembinaan manasik kepada jamaah haji;

2. Meningkatkan layanan kepada jamaah haji dengan Inovasi program dan perbaikan kualitas pelayanan baik pelayanan umum, bimbingan ibadah maupun kesehatan;

3. Pemerintah melakukan perbaikan kualitas kecakapan petugas haji secara menyeluruh melalui proses seleksi berbasis kompetensi;

4. Mendorong pemerintah untuk mengupayakan dikembalikannya kuota normal pada penyelenggaraan haji tahun 1444 H/2023 M dalam rangka mengurangi panjangnya antrian haji (waiting list);

5. Untuk melindungi dan menjamin pelaksanaan pembayaran DAM sesuai ketentuan fiqh, maka pemerintah perlu mengatur pembayaran tersebut melalui lembaga yang ditunjuk;

6. Memberikan perhatian khusus kepada jamaah haji lansia untuk mendapatkan prioritas keberangkatan dalam rangka mengurangi resiko penarikan setoran awal BIPIH;

7. Tidak mentolerir penggunaan dana talangan dan segala bentuk pembiayaan haji yang bertentangan dengan pemenuhan kaidah istitha’ah dan menjadikan daftar antrian haji semakin Panjang;

8. Mengingat besarnya penggunaan nilai manfaat dana haji pada operasional haji tahun 1443 H/2022 M untuk keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji ke depan dan pemenuhan syarat istitha’ah maka perlu penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH); dan

9. Dalam rangka penyampaian informasi yang benar dan komprehensif terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah kepada masyarakat, maka pemerintah perlu melakukan sosialisasi secara massif dengan melibatkan stakeholder terkait.

Menurut Syahbudi, hasil rekomendasi Mudzakarah Perhajian Indonesia ini penting untuk di sosialisasikan kepada jajarannya dan masyarakat.

"Alhamdulillah, Mudzakarah Perhajian Indonesia Tahun 2022 telah menghasilkan 9 rekomendasi dan tentunya akan kita tindaklanjuti dengan mensosialisasikan kepada jajarannya dan masyarakat," ungkapnya.

Humas

#PHU
SHARE :
LINK TERKAIT