Pembinaan PPIU dan PIHK, Zulkarnain: Laporkan Keberangkatan ke Kemenag

Pembinaan PPIU dan PIHK, Zulkarnain: Laporkan Keberangkatan ke Kemenag

Batam (Kemenag) --- Animo masyarakat Kota Batam untuk melakukan ibadah umrah dan Haji khusus sangat besar sekali. Dari tahun ketahun jumlah calon jamaah umrah dan Haji khusus terus mengalami peningkatan. Hal ini yang disikapi Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam bersama Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk melaksanakan kegiatan Pembinaan  Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PINK) Se-Provinsi Kepri Tahun 2024.

Jum'at, (30/08) pagi, bertempat di Aula Fauzi Mahbub, lantai 2, Kantor Kemenag Kota Batam, Pembinaan Penyelenggara Ibadah Umrah dan Penyelenggara Haji Khusus Se-Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2024 di laksanakan. 

Sebagaimana diketahui, jumlah penyelenggara ibadah umrah dan penyelenggara Haji khusus di Kota Batam adalah 48 biro perjalanan (travel). Jumlah ini adalah terbesar diantara Kabupaten/Kota lainnya di Kepri. 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus di Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag RI. 

Kepala Kantor Kemenag Kota Batam, Zulkarnain, dalam sambutan dan arahannya mengatakan bahwa bicara tentang Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah dan Haji Khusus, Kemenag akan terus berupaya memberikan yang terbaik. "Di kota Batam sering mengadakan pertemuan antara biro perjalan atau travel. Artinya apapun permasalahan yang dihadapi harus cepat di selesaikan dengan baik," ucapnya mengawali sambutan. 

Selanjutnya, Ia menegaskan bahwa Kemenag  membutuhkan laporan dari biro perjalanan (travel). "Kita butuh laporan setiap ada keberangkatan, agar kita dapat memantau. Kapan berangkat, jam berapa berangkat, berapa orang jamaah yang diberangkatkan, via mana," jelas Zulkarnain yang pernah menjabat ketua Persatuan Mubaligh Batam (PMB) 2 periode. 

Keluhan terkait masalah perbedaan harga. "Ini adalah murni persaingan bisnis. "Tentu saja persaingan bisnis yang sehat tanpa menjatuhkan satu dengan yang lainnya,", tuturnya. 

Kemenag hanya membuat batas (range) minimal  terkait masalah harga. "Harapannya, jangan ada keluh kesah jamaah, berikan sesuai yang ada, ada harga ada rupa, berikan layanan terbaik kepada jamaah," ucapnya. 

Pembinaan kepada jamaah, Zul (sapaan akrabnya) berharap agar manasik terus di tingkatkan. "Sampaikan yang memang dibutuhkan jamaah untuk bekal jamaah dalam melakukan ibadahnya, baik ibadah umrah maupun haji khusus," pungkasnya. (Z) 

#PHU
SHARE :
LINK TERKAIT