Batam (Kemenag)---Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kota Batam Syahbudi mendorong calon jamaah haji Kota Batam untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H. Hal ini disampaikannya di ruang kerja Gedung PLHUT Kankemenag Kota Batam, Kamis 1 Februari 2024.
Menurut Syahbudi masa pelunasan Bipih tahap 1 akan berakhir pada 12 Februari ini. Sementara dari data jamaah yang sudah melunasi per 31 Januari 2024 berjumlah 419 orang jamaah atau 44 persen. Masih menyisakan sebanyak 539 orang jamaah atau 56 persen lagi."Sampai sore kemarin calon jamaah haji Kota Batam yang sudah melunasi Bipih baru 419 Jamaah atau 44 persen," ungkapnya."Saya menghimbau seluruh Calon Jamaah Haji Kota Batam untuk memanfaatkan waktu yang masih ada guna segera melakukan Istitha'ah kesehatan dan melanjutkan proses pelunasan," katanya.Sebagai informasi, besaran BPIH Embarkasi Batam adalah Rp. 91.198.048,00. Dan Bipih adalah Rp. 53.833.934,00 (humas)