Batam (Kemenag)----Perpanjangan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) Tahap Ke 2 tinggal 4 hari lagi. Karena sesuai dengan kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Agama Pusat beberapa waktu yang lalu disebutkan BIPIH Tahap 2 diperpanjang hingga 29 Mei 2020.
Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Batam H.M. Amanuddin melalui WhatsAppnya, Selasa, (26/5). "Ya, pelunasan BIPIH Tahap 2 tinggal 4 hari lagi dari sekarang, karena tanggal 29 merupakan batas akhir pelunasan," katanya. Lanjutnya, perpanjangan BIPIH Tahap 2 ini tidak hanya diperuntukkan bagi jamaah yang belum lunas tahap 2 saja, tapi juga berlaku untuk calon jamaah haji tahap 1 yang belum melakukan pelunasan. Disamping itu juga berlaku bagi jemaah haji pendamping lansia dan penggabungan mahram yang sudah terinput ke dalam aplikasi Siskohat, namun belum diusulkan Kanwil Kemenag Provins dan jemaah haji yang teridentifikasi sudah berhaji kurang 10 tahun, namun hasil verifikasinya menyebutkan belum pernah menunaikan ibadah haji atau dari unsur pembimbing KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah). "Perpanjangan ini sudah kita beritahukan kepada jamaah, namun memang ada beberapa jamaah yang menyatakan menunda sampai tahun depan," sebutnya. (bad70/yd)