Pelunasan Bipih 2024 Resmi Di Buka

Pelunasan Bipih 2024 Resmi Di Buka

Batam (Kemenag)---Ditemui di ruang kerjanya Sri Mulelni salah seorang staf pada seksi PHU Kemenag Kota Batam, Rabu 10 Januari 2024 menyebutkan bahwa Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama secara resmi telah membuka pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler tahun 1445 H / 2024 M. Pelunasan bipih ini merujuk pada surat  yang dikeluarkan Direktorat Jenderal PHU Kemenag RI no B-09040/DJ/Dt.II.II/KS.02/1/2024 tanggal 9 Januari 2024.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pelaksanaan pembayaran pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler tahun 1445 H / 2024 M tahap kesatu dilaksanakan pada setiap hari kerja pukul 08.00 wib sampai dengan 15.00 wib mulai tanggal 10 Januari s.d. 12 Februari 2024.

Kriteria pelunasan Jemaah Haji Reguler tahap kesatu meliputi :

1. Jemaah Haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haj tahun berjalan;

2. Prioritas Jemaah Haji Reguler lanjut usia; dan 

3. Jemaah Haji Reguler cadangan.

Petunjuk pelaksanaan konfirmasi pelunasan dan pembayaran pelunasan bipih tahun 1445 H / 2024 M berdasarkan Keputusan Dirjen PHU no 83 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler Tahun 1445 H / 2024 M.

Dengan senyum khasnya, Sri Mulelni menyebutkan bahwa jemaah haji kota Batam yang masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun ini sebanyak 673 orang, cadangan 280 orang dan lansia sebanyak 32 orang.

Pada tahap kesatu ini, mereka berhak untuk melakukan pelunasan setelah di nyatakan Istitha'ah kesehatan.

"Jadi jamaah haji sebelum melakukan pelunasan terlebih dahulu melakukan  cek kesehatan terkait dengan Istitha'ah ini," sebut Sri panggilan akrabnya.

"Sejak mulai dibuka pada hari ini (Rabu red) sampai sekarang belum ada jamaah yang datang menyerahkan bukti lunas haji nya," tambahnya.

"Kita berharap semua jamaah kota Batam tidak ada kendala dengan Istitha'ah kesehatan, sehingga bisa berangkat ke tanah suci," harapnya. 

Sebagai informasi, Bipih yang harus di bayar jamaah Embarkasi Haji Batam sebesar Rp. 53.833.934.00 dari total BPIH Rp. 91.198.048.00. (humas)

#PHU
SHARE :
LINK TERKAIT